Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simpan 2 Paket Sabu dalam Anus

Polda Kepri Bekuk Kurir Sabu Antar Provinsi di Bandara Hang Nadim
Oleh : Hadli
Rabu | 27-02-2019 | 14:41 WIB
hasil-scan-sabu1.jpg Honda-Batam
Ingin kelabuhi petugasm Badaruddin simpan sabu dalam anus. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 2 bungkus plastik berwarna merah berbentuk kapsul berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu berhasil dikeluarkan dari anus Badaruddin alias Din.

Din, nama panggilan tersangka, awalnya berencana menyeludupkan sabu dari Batam ke Lombok menggunakan jaluar udara. Rencana penerbangannya ke NTB berhasil digagalkan petugas Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 07.30 wib di ruang tunggu penumpang, lantai 2 Bandara Hang Nadim Batam.

"Tersangka adalah bandar sabu di Batam yang sekaligus berperan sebagai kurir antar provinsi," kata Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Darto di Polda Kepri, Rabu (27/2/2019).

Penangkapan bermula sejak 7 Februari 2018, subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapat informasi adanya seorang pria dengan panggilan Din berserta fotonya kerap mengedarkan sabu yang sekaligus sebagai kurir antar provinsi.

"Dari informasi tersangka juga sering membawa sabu dari dalam perut atau anusnya, anggota melakukan profiling dan survailance selama 14 hari," ungkapnya.

Yani melanjutkan, pihaknya melakukan pengecekan manifes penumpang jurusan Batam-Surabaya, nama Badaruddin tertera berangkat pada Kamis (7/2/2019). Minggu depannya atau pada Kamis (14/2/2019) pihaknya kembali mengecek manifes keberangkatan.

"Nama Badaruddin ada sebagai penumpang. Sehingga kami dapatkan pola keberangkatan tersangka selalu pada hari Kamis. Pada Kamis 21 Februari pukul 06.30 wib anggota Subdit 2 berada di bandara mengecek kembali manifes," ujarnya.

Nama yang sama yakni Badaruddin masuk sebagai penumpang. Anggota menunggu di conter check in tiket dan di lantai 2 ruang tunggu bandara hang nadim. Pada saat Din check in anggota membuntutinya sampai di pantai 2. Din mulai menaruh curiga bahwa ia sedang dibuntuti ia mencoba menuju toilet.

Anggota yang mengetahui gelagat Din mencurigakan langsung melakukan penangkapan. Dikhawatirkan ia akan menghilangkan barang bukti dalam perutnya. Din yang sudah diamanakan digeledah oleh petugas dan diinterogasi di Polsek Kawasan Bandara. Ia mengakui ada membawa sabu yang disimpan di dalam perutnya untuk dibawa ke Lombok.

"Tersangka langsung dibawa anggota ke RS Awal Bros untuk dilakukan Rontgent. Saat dirontgen terdapat 2 bungkusan benda asing dalam perut tersangka Badarudiin. Maka saat itu juga anggota membawa tersangka ke kamar mandi Awal Bros yang disaksikan ouhak rumah sakit. Dari dalam perut tersangka, dikeluarkan 2 bungkusan berbentuk kapsul warna merah berisi sabu seberat 124 gram," paparnya.

Tersangka mengakui, mendapatkan sabu dari seseorang di Batam. "Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar tersangka lainnya," tutup Yani.

Editor: Yudha