Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Selingkuh dengan Gubernur Kepri, ASN Pemprov Ini Lapor Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 21-02-2019 | 14:16 WIB
fb-randy1.jpg Honda-Batam
Akun facebook Randu Mas dilaporkan ke Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, berinisial D, melaporka postingan perselingkuhan dirinya dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun ke Mapolres Tanjungpinang, Minggu (17/2/2019) pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Efendri Ali, membenarkan bahwa penyidik menerima laporan dari seorang perempuan berinisial D, ASN Pemprov Kepri, melaporkan sebuah akun Facebook Randu Dumas.

"Yang mana akun tersebut membuat berita kebohongan berupa adanya dugaan percakapan tentang tindak perbuatan perselingkuhan antara Gubernur Kepri dengan pelapor," ujar Ali saat ditemui di Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kamis(22/2/2019).

Ali menyebutkan, dengan adanya laporan itu langkah-langkah yang dilakukan, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang sudah membentuk tim untuk menangani perkara ini. Selain itu juga sudah membuat surat perintah tugas penyelidikan dan surat pemanggilan saksi-saksi.

"Kami juga sudah melakukan profiling terhadap akun Facebook itu. Apakah asli atau palsu, nanti kami tunggu hasilnya sama-sama," katanya.

Kasat Reskrim Efendri Ali juga menyampaikan, saat ini pelapor sudah dilakukan pemeriksaan atau sudah dimintai keterangan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. "Saat ini proses masih berjalan. Kita tunggu hasil penyelidikan," tutupnya.

Editor: Yudha