Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas BC Amankan Tiga Kurir Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 20-02-2019 | 13:16 WIB
3-kurir-sabu1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tiga tersangka kurir sabu berhasil diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga kurir sabu berhasil diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Selasa (19/2/2019) kemarin. Mereka berniat menyelundupkan sabu tersebut dari Batam transit di Surabaya dan tujuan akhir di Lombok.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Kabid BKLI KPU) BC Tipe B Batam, Sumarna, mengatakan, ketiga terdangka hukanlah satu komplotan. Bahkan modus mereka dalam membawa sabu tersebut berbeda.

"Penegahan yang dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan. Mereka dibekuk antara pukul 07.50 WIB hingga pukul 08.00 WIB," ujar Sumarna, Rabu (20/2/2019).

Dijelaskan, ketiga kurir tersebut bernama Lalu Ratmaji, L Sopian dan Sumaliadi.

"Tiga pelaku ini memiliki tujuan yang sama, tapi mereka bukan satu jaringan dan tidak saling kenal," jelasnya.

Pelaku Lalu Ratmaji, diamankan sekitar pukul 07.50 WIB. Dari tangannya, diamankan dua paket sabu seberat 315 gram, yang disembunyikan di dalam tas.

Sementara L Sopian, diamankan sekitar pukul 08.00 WIB. Dari tangannya diamankan dua paket sabu berbentuk kapsul seberat 307 gram.

"Tersangka ini, menyimpan sabu tersebut di dalam anusnya. Ia diamankan sekitar pukul 08.00 WIB," tambahnya.

Selanjutnya, Sumaliadi diamankan bersama istrinya sekitar pukul 07.50 WIB. Modusnya, menyimpan sabu di dalam koper miliknya.

"Dari tangan pelaku, diamankan empat paket sabu berbentuk kapsul seberat 526 gram," lanjutnya.

Untuk ketiga tersangka, kemudian dibawa ke kantor BC untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan selesai, ketiga pelaku dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha