Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua LMB Kepri Kritik Praktek Judi Pimpong di Hotel Satria Karimun
Oleh : Wandy
Selasa | 19-02-2019 | 20:04 WIB
judi-pimpong.jpg Honda-Batam
Praktek perjudian bola P=pimpong di Hotel Satria Karimun. (foto: Wandy).

BATAMTODAY.COM, Karimun - Permainan judi bola pimong yang telah lama menghilang kini kembali terdengar di Kabupaten Karimun. Saat ini, praktek perjudian tersebut berada di Hotel Satria Karimun.

Berdasarkan Pantauan BATAMTODAY.COM, perjudian tersebut dilakukan dengan menebak bola pimpong yang diberi nomor 1 hingga 24. Kemudian bola dipajang dengan layar monitor di masing-masing ruang karaoke Hotel Satria.

Modus yang digunakan para pengunjung yang ingin memasang taruhan, dapat membayar minimal Rp10ribu untuk satu nomor dengan sekali pasang.

Jika nomor yang dipasang keluar, maka penyedia akan membayar kepada pemain sesuai taruhan menggunakan kartu voucher.

Hal tersebut mendapat kritikan keras dari Ketua Lembaga Melayu Bersatu (LMB) Kepri Datuk Azman Zainal. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu ditindak tegas aparat penegak hukum setempat.

"Hal ini sudah menjadi rahasia umum tentunya sangat meresahkan. Kita minta aparat penegak hukum untuk menindak cepat praktek perjudian tersebut," kata Azman, Selasa (19/2/2019).

Dia juga mengatakan, agar pemilik tempat hiburan tersebut tidak mencederai bumi berazam dengan praktek perjudian bola ping pong tersebut. Hotel itu sendiri lanjutnya, kalau dilihat seakan kebal akan hukum.

"Kalau kita lihat mereka ini seperti kebal hukum. Kepada aparat kita harapkan bisa menindak praktek perjudian tersebut, sehingga tidak menjadi keresahan di masyarakat Karimun," kata dia.

Tentunya ia berharap, kepada semua pihak agar dapat bersama-sama menciptakan kondusifitas di Kabupaten Karimun, sehingga tetap terlihat aman, nyaman dan damai.

"Jika dilihat itu menyimpang maka diharapkan dapat segera ditutup. Maka, mari bersama-sama kita bekerja secara profesional agar Karimun tetap dalam kondisi kondusif," pungkasnya.

Editor: Chandra