Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pencuri Jadi Bulan-bulanan Warga Usai Gasak HP Supir Mobil Box di Batuaji
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 18-02-2019 | 19:29 WIB
maling-batuaji1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua pencuri ponsel babak belur diamuk warga. (foto: Hendra).

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku pencurian, Andri (21), Heryanto (24) menjadi bulan-bulanan warga, setelah berusaha mencuri satu unit ponsel milil Hajirin (34), di area parkiran depan supermarket Victoria, Kelurahan Tanjungucang, Kecamatan Batuaji.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, saat ekspose di Mapolsek mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (15/02/2019), sekitar pukul 15:40 WIB. Saat itu, koran tengah mendengarkan lagu di ponselnya menggunakan earphone.

Kemudian pelaku yang mengendarai becak motor tiba-tiba merampas ponsel tersebut. Korban yang awalnya tengah berbaring dalam mobilnya, spontan terkejut karena ponselnya ditarik paksa.

"Korban tengah asik baring di dalam mobilnya sambil mendengarkan lagu melalui. Pelaku tiba-tiba menarik paksa sehingga korban terkejut. Pelaku ada tiga orang. Namun satu orang bernama Pandi berhasil kabur (DPO)," ujar Dalimunthe, Senin (18/2/2019).

Dijelaskan, aksi tersebut dilakukan pelaku setelah memastikan situasi di sekitar cukup aman. Namun, ponsel yang masih tersambung dengan earphone tersebut, seketika membangunkan pemiliknya, dan langsung berteriak kencang, 'maling'.

Terkejut ulahnya ketahuan, sekawanan maling inipun langsung tancap gas bersama becaknya menujut perumahan Taman Pesona Indah (TPI).

Warga yang mengetahui kejadian langsung mengejar. Sialnya lagi, pelaku malah bertemu jalan buntu, sehingga becak mereka tinggalkan, dan kemudian lanjut lari tunggang-langgang.

Dalam oengejaran tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan serta menjadi bulan-bulanan warga. Sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur dari kejaran warga.

Saat itu juga kepolisian yang mengetahui kejadian, datang ke lokasi tempat pelaku tertangkap. Kemudian mengamankannya untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.

"Pelaku telah kami amankan bersama BB 1 Unit HP merk Vivo Y91, warna biru," jelas Dalimunthe.

Sementara ini, pihak kepolisian masih akan mengembangkan kejadian, dan menyisir keberadaan Pandi, joki becak yang berhasil lolos.

"Yang jelas ini sudah kena pasal 363 KHUP, dan joki becaknya masih akan kita cari," pungkasnya.

Editor: Chandra