Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologi Bripka Kristian Tewas Bunuh Diri
Oleh : Hadli
Kamis | 14-02-2019 | 15:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menyesalkan tindakan Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus, penyidik Polsek Batuampar yang mengakhiri hidup dengan cara menembakkan senjata api (senpi) ke kapalanya pada Rabu (13/2/2019).

"Kita menyesalkan kejadian ini dan tentunya tidak mengharapkan peristiwa ini terjadi. Kita berharap ini tidak terulang lagi," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, usai kegiatan MoU antara Polda Kepri dengan Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah di Hotel Western Premier Panbil, Kamis (14/2/2019).

Peristiwa naas itu terjadi di ruangan Unit Reskrim Polsek Batuampar. Korban meminjam senpi jenis revolver milik salah seorang rekannya berinisial AS, dengan alasan untuk keperluan mengurus pengajuan senpi dinas.

Rekan korban AS kemudian meminjamkan senpinya yang berisi amunisi dan tidak berselang lama korban langsung menembakkan senpi ke bagian kepalanya. Korban langsung jatuh terkapar dan meninggal dunia di tempat.

Melihat kejadian tersebut Brigadir AS terkejut bukan kepalang, langsung berteriak memanggil anggota Polsek Batuampar lainnya dan memberitahukan kejadian tersebut.

Erlangga menyatakan, sampai hari ini korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. "Jenazah korban hingga saat ini masih berada di rumah sakit Bayangkara untuk dilakukan visum," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Polsek Batuampar Bripka Christian Poltak Bosta Sitorus tewas bunuh diri di kantornya, dengan cara menembak kepalanya dengan pistol, Rabu (13/2/2019) siang.

Editor: Yudha