Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Belum Temukan Solusi Penetapan UMSK Batam
Oleh : Ismai
Kamis | 14-02-2019 | 13:04 WIB
demo_ribuan-buruh-demo-grahakepri1.jpg Honda-Batam
Ribuan pekerja di Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Geraha Kepri, Batam Centre, Rabu (13/2/2019) sore. (foto: Putra).

BAYAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Demo buruh di Batam tampaknya masih akan berlanjut, menindaklanjuti tuntutan pada demo-demo sebelumnya, penetapan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam.

Masih berlanjutnya demo buruh Batam, menyusul pernyataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang mengaku belum bisa menemukan solusi untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Batam.

Terkait penetapan UMSK Batam ini, Nurdin mengatakan, hingga saat ini pihak pengusaha masih enggan menyetujui usulan UMSK yang disepakati Dewan Pengupahan.

"Masih tarik ulur antara pihak pengusaha dan pekerja. Belum ada titik temu," katanya, belum lama ini.

Ia menerangkan, untuk menyepakati UMSK masih perlu dibahas lagi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Agar mencapai kesepakatan untuk menetapkan UMSK Batam 2019. b"Masih harus dibahas lagi," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu, mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kepri untuk membahas persoalan UKSK Batam, yang dijadwalkan Jumat (15/2/2019) besok.

Dirinya berharap, persoalan UMSK Batam 2019 ini segera menemukan titik terang, agar tidak terjadi konflik antara pengusaha dan pekerja. "Kita lihat hari Jumat nanti hasil rapat bersama FKPD," ujarnya.

Editor: Surya