Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

10 Perusahaan Asing di Batam Gulung Tikar
Oleh : ocep
Kamis | 01-03-2012 | 15:28 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 10 perusahaan pemodal asing yang beroperasi di Batam sudah menghentikan investasinya di daerah ini sepanjang dua tahun terakhir.

Menurut Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, jumlah perusahaan pemodal asing di Batam mengalami pengurangan.

"Dalam dua tahun terakhir kami mengeluarkan 10 surat persetujuan pencabutan izin investasi,” katanya Kamis (1/3/2012).

Pada 2010, BP Batam mengeluarkan pencabutan persetujuan penanaman modal asing untuk tujuh perusahaan asing, sementara pada 2011 sebanyak tiga perusahaan.

Perusahaan-perusahaan yang tutup pada tahun itu diantaranya PT Rokko Sakti Indonesia yang bergerak di bidang industri mesin/peralatan untuk pengerjaan logam.

Selanjutnya PT South Island yang bergerak di industri mesin Pembangkit listrik, pemelihataan dan perbaikan mesin listrik dan PT Casio Selectronics Indonesia yang bergerak di industri barang plastik untuk komponen elektronika.

Kemudian PT Sony Chemicals Indonesia yang bergerak di industri komponen elektronika dan PT Nactec Batam yang bergerak di industri barang-barang dari karet untuk keperluan industri.

Sedangkan mereka yang setop operasi pada 2011 a.l. PT FMC Batam (industri kabel dan komponen kabel), PT Produo Mandiri (industri barang-barang dari kulit dan kulit buatan) dan PT Asiatech Entity Indonesia (jasa pelaksana konstruksi dibidang sipil, mekanikal dan elektrikal).

Berdasarkan laporan dari perusahaan-perusahaan tersebut, lanjut Djoko, penutupan industri terpaksa dilakukan karena tidak sanggup lagi menanggung beban keuangan akibat sepinya order pekerjaan yang dipengaruhi krisis ekonomi global dan resesi ekonomi Eropa.

“Sebagian besar alasannya karena tidak mendapat order disebabkan krisis ekonomi global," kata Djoko.

Hanya satu perusahaan yang mengajukan pencabutan izin PMAnya karena menjual seluruh kepemilikan saham asingnya ke pembeli dalam negeri, yakni PT Uni Metal Tech Industry yang bergerak di bidang usaha industri metal stamping dan mechanical assembly.

IR Cahya, Ketua Apindo Kepri mengatakan implementasi kebijakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zona/FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) sejauh ini belum membawa dampak yang signifikan untuk pertumbuhan investasi asing.

“Aturan FTZ, khususnya peraturan pemerintah yan terbaru itu tidak banyak perubahan yang berarti, selain penghapusan masterlist. Selebihnya, pengusaha masih memiliki tanda tanya besar," kata dia.

Dampak negatif krisis global dan resesi ekonomi Eropa terhadap kinerja industri di kawasan BBK diyakininya bisa ditekan seminim mungkin jika pemerintah dan otoritas terkait memberikan insentif yang jelas dan lebih baik kepada pengusaha.