Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bidik Aktor Kasus Pencurian Plat Baja di Pelabuhan Dompak
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 13-02-2019 | 16:16 WIB
kabag-humas-polda11.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polda Kepri bidik penyuruh tersangka L, yang berperan mengambil tumpukan baja di Pelabuhan Dompak dengan menggunakan dua unit truk.

Kabid Humas Pold Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengungkapkan, tentunya penyidikan kasus pencurian plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang, tidak hanya menetapkan satu tersangka saja, tetapi akan segera menetapkan tersangka-tersangka lain yang terlibat.

"Tentunya tidak hanya sampai di situ, kami akan melakukan pengembangan terhadap tersangka-tersangka yang lain terlibat," ungkap Erlangga saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Kepri, Rabu (13/2/2019).

Namun saat ditanya awak media apakah akan segera menetapkan ACP sebagai tersangka yang menyuruh tersangka L, Ia tidak menampik akan mengarah ke arah sana secepatnya.

"Nanti akan mengarah ke sana," tegasnya.

Ia menjelaskan saat penyidik sudah melimpahkan berkas tersangka L ke kejaksaan dan saat ini pihaknya masih fokus terhadap pemberkasan.

"Kami terlebih dahulu fokus kepada pemberkasan satu tersangka ini," singkatnya.

Diketahui bahwa, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pencurian plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

Tersangka bahkan sudah ditahan usai ditangkap di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (5/1/2019) lalu.

Tersangka ditangkap pada Sabtu, 5 Januari 2019, di kawasan Kijang, Bintan," kata Kabid Humas Pold Kepri, Kombes Pol S Erlangga, yang didampingi Wadir Reskrimum AKBP Ari Darmanto, Senin (7/1/2019).

Saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka adalah berinisial L. Tersangka L berperan mengambil tumpukan baja di Pelabuhan Dompak menggunakan dua unit truk.

Tersangka L merupakan suruhan seorang berinisial ACP. Usai plat baja diambil, L membawa ke penadah besi tua milik RS alias A di kawasan KM 18 Jalan Nusantara, Bintan.

Editor: Yudha