Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilihan Ketua PSSI Pengganti Nurdin di Bintan
Oleh : Surya
Sabtu | 22-01-2011 | 12:56 WIB

Tabanan, Batamtoday - PSSI akan menggelar Kongres pemilihan Ketua Umum PSSI 2011-2015 akan digelar 19 Maret 2011 di Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Nurdin Halid. Sedangkan Kongres tahunan PSSI di Hotel Pan Pacific Nirwana Bali Resort, Tabanan, Bali tidak mengagendakan pemilihan ketua umum PSSI.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes di Bali kemarin. "Komite Eksekutif PSSIhanya akan mengumumkan jadwal pemilihan ketua PSSI kepada peserta kongres. Kongres pemilihan Ketua Umum PSSI 2011-2015 akan digelar pada tanggal 19 Maret mendatang di Pulau Bintan, Kepulauan Riau," kata Nugraha.

Waktu dan jadwal pemilihan ketua umum PSSI 2011-2015, kata Nugraha, yang disampaikan dalam sidang tahunan kali ini diharapkan agar para peserta dapat mengetahui dan mempersiapkan pemilihan ketua PSSI. "Waktu dan jadwal itu akan disampaikan dalam sidang agar diketahui apa yang harus dilakukan peserta untuk persiapan," katanya.

Namun di arena kongres, aksi unjuk rasa marak terjadi menghendaki agar Nurdin mundur, karena dianggap tidak dapat memajukan persepakbolaan Indonesia. Selama PSII dibawah pimpinan mantan terpidana kasus korupsi itu, tidak ada prestasi yang berhasil ditorehkan. Ajang piala AFF beberapa waktu lalu yang diharapkan berhasil diraih, harus lepas dari tangan Indonesia. 

Akibat politisasi Nurdin Halid seperti sowan kediaman Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Istighosah di Pondok Pesantren pimpinan Nur Iskandar SQ, menyebar spanduk dukungan terhadap Nurdin dan para petinggi partai politik dan lain-lain, sehingga menggangu konsentrasi Tim Garuda selama pertandingan.

Nurdin mulai menjabat ketua umum PSSI usai pelaksnaan Musyawarah Nasional pada 20 April 2007 di Makassar. Massa jabatan Nurdin paling lambat berakhir pada April 2011 ini, sehingga calon ketua PSSI harus segera diajukan ke Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes. Sebab, menurut pasal 41 ayat 3 dan 4 statuta PSSI, pengajuan nama calon ketua PSSI harus diberitahukan kepada Sekretaris Jendarl PSSI paling selambat-lambatnya enam minggu sebelum tanggal kongres. Nama calon ketua PSSI harus diajukan anggota PSSI.