Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gudang Penimbunan Solar di Tanjunguncang Disebut-sebut Milik Pemain Besar
Oleh : Redaksi
Kamis | 01-03-2012 | 11:19 WIB

BATAM, batamtoday - Gudang penimbunan solar yang diduga ilegal di kawasan industri BNI Shipyard Tanjunguncang disebut-sebut dimiliki oleh 'pemain besar dunia perminyakan' di Batam. 

Sumber batamtoday yang terpercaya mengatakan digunakannya nama Taufik sebagai pemilik gudang penimbunan solar hanya sebagai kamuflase untuk menutupi siapa pemilik sebenarnya. 

"Pemilik sebenarnya yaitu A (diinisialkan-red.), yang merupakan pemain minyak nomor wahid di Batam," ungkap sumber, Kamis (1/3/2012). 

Menurut sumber praktek yang dijalankan oleh A dengan menggunakan Taufik sebagai 'pemilik' gudang sudah berlangsung lama. 

Dia juga menyebutkan solar yang ditimbun di gudang itu bukan hanya dari SPBU namun juga hasil dari 'kencing' kapal di tengah laut. 

"Praktek itu cukup 'aman' lantaran yang punya juga 'pemain besar'. Coba kalau pemainnya kelas teri, sudah 'selesai' dari kemarin-kemarin," kata sumber. 

Saat ditanya latar belakang pemilik sebenarnya gudang penimbunan solar tersebut, sumber enggan mengulasnya. 

"Semua saya pikir sudah tahu," kata dia menutup perbincangan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam gudang tersebut ditemukan sekitar 80 ton solar yang dikemas dalam 15 unit boks viber bervolume satu ton, dan tanki duduk lima unit bervolume 20 ton, tanki berdiri dua unit volume 30 ton yang keseluruhan berisi solar dan dua unit mobil tanki BP 9847 DA dan BP 9884 DY dan diduga kuat ilegal. 

Pihak kepolisian hingga kemarin menyatakan belum tahu adanya gudang penimbunan solar tersebut.