Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Batam Polisikan Pemilik Akun FB Doa Sumpah Kabul
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-02-2019 | 17:16 WIB
Wirlisman_2.jpg Honda-Batam
Wirlisman SH saat melaporkan pemilik akun Facebook Doa Sumpah Kabul ke Kanit V Unit Tipiter Polresta Barelang Batam, Senin (4/2/2019) petang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang warga Batam yang juga Notaris/PPAT Batam, Wirlisman SH melaporkan pemilik akun FB Doa Sumpah Kabul yang diduga memuat konten ujaran kebencian dan menimbulkan kegaduhan antarumat beragama. Wirlisman melaporkan ke Kanit V Unit Tipiter Polresta Barelang Batam, Senin (4/2/2019) petang.

Usai melaporkan, Wirlisman mengatakan, ada ujaran yang tidak pantas ditulis pemilik akun Doa Sumpah Kabul. Salah satunya kalimat yang menyudutkan umat muslim. Meski demikian, untuk meredam gejolak dan kegaduhan di masyarakat, pihaknya segera melaporkan ke Polresta Barelang. Harapannya, umat antaragama tidak resah dan tersulut emosi akibat postingannya.

"Dia memposting 1 Februari 2019 di wall-nya sendiri dan sekilas saya membaca postingan agaknya tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Namun setelah saya baca dengan detil dan seksama, isinya sangat menyinggung keyakinan dan agama saya. Ini sangat berbahaya dan sensitif,” ujar Wirlisman SH di halaman Mapolresta Barelang, Senin (4/2/2019) petang pukul 18.00 WIB.

Akun FB Doa Sumpah Kabul, lanjut Wirlisman SH, merupakan salah satu teman di akun FB Berita Politik Batam Kepri yang dikelola mulai Juli 2018 lalu. Akun FB Berita Politik Batam Kepri ini didirikan sebagai sarana informasi dan pemberitaan yang dikhususkan memuat platform perpolitikan di tanah air. Sampai saat ini akun FB Berita Politik Batam Kepri memiliki teman sejumpah 746 orang.

Dalam intronya FB Berita Politik Batam Kepri berkonsentrasi pada konten politics and laws analysis, health, religion, global news, video, dan elections. Dalam praktiknya, FB Berita Politik Batam Kepri lebih sering mempublikasikan berita dinamika perpolitikan. Untuk beritanya itu diambil dari media-media lokal, regional, nasional, dan internasional yang independen, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya punya website pribadi www.wirlisman.com, berita dimasukkan ke website dari media internasional, nasional, regional, dan lokal yang memenuhi kriteria UU Pers Nomor 40/1999. Setelah masuk website, saya share ke akun FB Berita Politik Batam Kepri,” ujar pria yang juga calon anggota legislatif 2019 provinsi dari PPP Nomor Urut 8 Dapil Kepri-4 Dapil Bengkong-Batu Ampar-Lubuk Baja-Batam Kota.

Selama ini, pemilik akun FB Doa Sumpah Kabul hanya memposting status kekinian melalui wall (dinding, red) milik pribadinya. Awal-awalnya, lanjut Wirlisman SH, statusnya berisi hal-hal yang biasa. Namun dalam beberapa hari terakhir update status, akun FB Doa Sumpah Kabul isinya sensitif dan sangat meresahkan bagi umat muslim di kota bandar dunia madani ini.

Untuk itu, Wirlisman SH berharap agar pihak kepolisian segera menelusuri, mengusut, dan menangkap pelakunya. Mengingat isi update status akun FB Doa Sumpah Kabul sangat jelas berisi informasi negatif yang bersifat provokatif. Harapannya, dengan ditangkapnya pelaku bisa memberikan efek jera dan mengedukasi para pemilik akun medsos agar bijaksana dan bertatakrama dalam dunia maya.

Salah satu anggota Kanit V Unit Tipiter Polresta Barelang Kota Batam yang menerima laporan ini sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Menurutnya, informasi yang diberikan kepada petugas sangat membantu. Dikatakannya, harapannya akun FB Doa Sumpah Kabul bukan akun palsu (fake account).

“Kami berterima kasih atas informasi ini dan akan melakukan profiling terhadap akun itu. Semoga akunnya bukan fake account (akun palsu),” ujar salah satu anggota Kanit V Unit Tipiter Polresta Barelang Kota Batam yang enggan disebutkan namanya.

Editor: Dardani