Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

CTKI Ilegal yang Diamankan Polres Bintan Dipulangkan ke Kampungnya
Oleh : Harjo
Selasa | 05-02-2019 | 11:52 WIB
ctki-ilegal-bintan.jpg Honda-Batam
Proses pemulangan CTKI ilegal yang diamankan Polres Bintan bekerjasama dengan BP3TKI Tanjungpinang. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lima orang calon TKI ilegal yang diamankan Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara, beberapa waktu lalu di Sungai Mangrove Teleksebong, akhirnya dipulangkan ke kampungnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana enyampaikan, lima orang yang akan menjadi TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sudah dipulangkan ke kampung halamannya. Di antaranya Randi (20) dan Habibi (34) dipulangkan ke kampung halamannya melalui Batam.

Sementara tiga orang lainnya, Muhamad Suryawan (33), Saini (41) dan Lalu Abdjl Afif (42) dipulangkan melalui Bandara Tanjungpinang, mengunakan pesawat Lion Air.

Pemulangan CTKI ilegal tersebut bekerjasama dengan Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang. "CTKI ilegal dipulangkan sesuai dengan alamat keluarganya, untuk dua orang dipulang ke Batam dan tiga orang lainnya dipulangkan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)," terang Yudha.

Sebagaiamana diberitakan, sebelumnya pengurus pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia yang berhasil diamankan anggota Polres Bintan mengaku hanya mengantar calon pekerja hingga ke Perairan Malaysia tepatnya di Sungai Rengit.

Selanjutnya meraka sama sekali tidak tahu bagaimana nasib para pekerja migran ilegal itu setelah berada di Malaysia atau turun dari speedboat. "Kami hanya mengantarkan hingga Perairan Sungai Rengit Malaysia. Bagaimana nasib mereka selanjutnya sudah tidak mengetahuinya," ungkap Amirulah, salah satu pengurus pekerja migran ilegal di hadapan anggota Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara, saat konfrensi pers, Senin (28/1/2019).

Selain itu, Amirulah bersama empat rekannya Catur Ricci Winowo (23) Safrizan (25), Efendi (45), Johan (43) mengakui bahwa mereka sudah dua kali meloloskan para migran ilegal hingga ke Malaysia. "Masing-masing membawa 10 orang hingga ke Malaysia," ujarnya.

Editor: Gokli