Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum BC Ramaikan Black Market HP di Batam

1.300 Handphone Diselundupkan Lewat Hang Nadim
Oleh : Ali
Jum'at | 21-01-2011 | 16:20 WIB
iwan.JPG Honda-Batam

Iwan Agung Kusuma, Kasi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tipe B Batam, saat dikonfirmasi batamtoday, Jumat 21 Januari 2011 di kantornya. (Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Sebanyak 1.300 handphone dari berbagai jenis dan merek gagal diselundupkan keluar Batam melalui Bandara Hang Nadim, setelah upaya penyelundupan itu digagalkan petugas protokol Bea Cukai. Namun aneh, pihak Bea dan Cukai Batam malah membantah adanya penyeludupan tersebut.

Penyelundupan handphone itu sendiri dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Jumat, 7 Januari 2011 sebanyak 300 unit dan Sabtu, 15 Januari 2011 sebanyak 1.000 unit.

Sesuai nota dinas nomor 010/DP/1/2010 tertanggal 13 Januari 2011 dari Direktur Pengamanan BP Batam dikatakan, penggagalan upaya penyelundupan pada 7 Januari 2011 dilakukan oleh Sukarno, petugas protokol Bea Cukai di Hang Nadim, yang menangkap sebanyak tiga koli tas di konter check-in Batavia Airlines.

Berdasarkan rekaman CCTV, tiga koli tas berisi 300 unit handphone itu diketahui milik seorang pengusaha berinisal A dan upaya penyeludupan dilakukan seorang oknum TNI berinsial Tbl, dan MA, oknum anggota Ditpam BKO Bandara Hang Nadim yang memasukkan barang tersebut sekitar pukul 00.20.15.

Sedangkan barang bukti sebanyak 300 unit handphone telah dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam pada hari itu juga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sumber batamtoday menyebutkan, pada 15 Januari 2011 juga terjadi penyelundupan sebanyak 1.000 unit handphone, yang juga lewat bandara Hang Nadim dan juga dilakukan oleh oknum TNI AU dan oknum Ditpam BKO Bandara Hang Nadim.

Namun demikian, pihak Bea Cukai Tipe B Batam membantah adanya dua aksi penyeludupan itu. "Tidak ada penyelendupan handphone di Hang Nadim," kata Iwan Agung Kusuma, Kasi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tipe B Batam, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 20 Januari 2011. Iwan menyatakan hanya ada penangkapan atas 103 unit handphone dengan aksesorisnya.

"Itupun handphonenya sudah rusak-rusak, mas," kata Iwan.

Pernyataan sama disampaikan staf Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Batam, Ryan, yang mengatakan pihak Bea Cukai selama bulan Januari ini hanya menerima sekitar 103 unit handphone.

"103 handphone itu dalam keadaan rusak," ujar Ryan kepada batamtoday, Jumat 21 Januari 2011. Dia membantah jika handphone yang gagal diselundupkan mencapai 1.300 unit.

Lalu ke manakah 1.300 unit handphone tersebut?

Sementara itu sumber batamtoday di kawasan Nagoya tempat penjualan handphone mengatakan, pasar gelap atau black market penjualan handphone di Batam sangat marak.

"Harganya jauh di bawah harga jual normal. Dan maraknya pasar gelap itu jelas terkait dengan handphone selundupan dan juga barang bukti penggelapan yang dilepas ke pasar oleh oknum-oknum BC," jelas sumber yang pedagang handphoen di kawasan Nagoya.

"Pasti mereka (oknum BC, red) tidak mengakui. Penyelundupan handphone dan produk elektonik lainya cukup marak di Batam ini, mas. Tapi mana pernah ada ekspose dari Bea Cukai. Seakan-akan aman saja," kata sumber.

"Saya juga jadi heran, mereka para oknum itu, aparat pemerintah atau pedagang loak, sih,:" kata sumber geram.