Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Tahan Tersangka Penipuan Puluhan Juta Rupiah
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 31-01-2019 | 17:52 WIB
tks-penipu-bintan.jpg Honda-Batam
Tsk penipuan saat diamankan oleh Unit Reskri Polsek Bintan Timur. (Foto: Syarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Tim seorang pria berinisial ES, warga Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur atas dugaan penipuan hingga puluhan juta rupiah.

Demikian ungkap Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar setelah pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Nuriani, warga Kampung Kolong Enam RT 01/ RW22, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (31/1/2019).

"Atas laporan itu, pelaku langsung kita jemput dan diamankan. Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Muchlis saat dihubungi BATAMTODAY.COM melalu sambungan telepon.

Penipuan ini berawal ketika pelaku mengiming imingi korban pada 23 Desember 2018 lalu akan mengurus tanah atau lahan yang berada di Desa Busung Bintan. Namun, sebelum mengurus tanah atau lahan tersebut terlapor meminjam uang Rp 33.740.000 kepada korban.

"Dengan dalih bakal mengembalikan setelah pencairan, yang mana pencairan tersebut, sebesar Rp. 75.000.000.000," tambah Muchlis.

Tapi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata lahan atau tanah tersebut tidak ada. Inilah yang membuat korban merasa tertipu, dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bintan Timur.

"Pelaku telah kita amankan, dan kita tetapkan sebagai tersangka. Dengan sangkaan pasal 378 KUHP, tentang perbuatan curang atau Penipuan, ancaman hukuman 4 Tahun, dan diduga masih ada korban lain, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," tegas Muchlis.

Editor: Dardani