Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ibu Rumah Tangga Korban KDRT di Tanjungpinang Akhirnya Polisikan Suaminya
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 30-01-2019 | 18:18 WIB
rekaman-cctv.jpg Honda-Batam
Potongan rekaman CCTv saat kekerasan rumah tangga dialami SM. (foto: ist).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - SM (23), seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akhirnya melaporkan suaminya sendiri, EK (27), ke Mapolres Tanjungpinang, Selasa (29/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Korban sudah membuat laporan polisi. Kita masih dalami kasus ini," ujarnya, Rabu (30/1/2019).

Dilanjutkan Ali, penyelidikan yang dilakukan pihaknya belum sampai pada pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa.

"Kita belum melakaukan pemanggilan saksi, baik dari pelapor maupun terlapor. Sekarang masih melakukan pengumpulan alat bukti," tambahnya.

Dalam kejadian yang dialami korban hingga mengalami luka memar pada wajah dan tubuh, ternyata terekam kamera CCTV.

"Kita juga sudah menerima beberapa barang bukti dari korban, seperti rekaman CCTV dan alat bukti lainnya," pungkas Ali.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial SM (23) babak belur dihajar suaminya, EK (27), di kediamannya, Komplek Rawasari, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota, Tanjungpinang, Senin(28/1/2019) malam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian tangan dan badan, akibat pukulan kedua tangan suaminya.

Selain melaporkan polisi, korban juga meminta pendampingan kepada Pendamping dari UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri.

Editor: Chandra