Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Ujaran Kebencian di Tanjungpinang Menangis dan Memohon Maaf
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 30-01-2019 | 14:52 WIB
pelaku-maaf1.jpg Honda-Batam
Afurwan Devine (duduk), pelaku ujaran kebencian saat meminta maaf di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Afurwan Devine, tersangka ujaran kebencian di akun Facebook miliknya menangis dan meminta maaf kepada masyarakat Tanjungpinang. Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Saya pemilik akun facebook yang memposting ujaran kebencian. Hari ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Tanjungpinang," ujar Afurwan sambil menangis, Rabu (30/1/2019).

"Dari dalam diri saya, saya menyesal. Apa yang saya lakukan ini salah dan saya mohon bagi semua yang dirugikan untuk memaafkan. Agar saya tidak menerima dampak sosial yang terlalu besar baik itu bagi diri saya dan keluarga saya," tambahnya.

Afurwan menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. Ia sangat menyesal yang sebesar-besarnya. Akibat perbuatannya ini namannya menjadi jelek, begitu juga berdampak kepada usahanya.

"Sampai saat ini saya tidak ketemu dengan keluarga, karena saya sampai saat berada di sel Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum," ujarnya dengan wajah sedih.

Sementara itu di tempat yang sama, Riswandi perwakilan masyarakat muslim Tanjungpinang yang melaporkan kejadian ini mengatakan tersangka sudah meminta maaf. Sebagai seorang muslim wajib untuk memaafkan orang yang berbuat salah, akan tetapi untuk proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Saya mewakili umat islam di Tanjungpinang, ormas islam mengajak kepada kawan-kawan dan netizen untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Supaya tidak terjerumus hal-hal yang diinginkan," imbaunya.

Reza, yang juga perwakilan umat muslim di Tanjungpinang menambahkan ada lima poin yang di posting oleh tersangka yang di soroti adalah poin yang ke empat tentang ujaran kebencian dengan mengatasnamakan islam.

"Secara keseluruhan, jadi kami ke sini mengakomodir kaum muslimin untuk melaporkan masalah ini kepada kepolisian. Agar tidak terjadi riak di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha