Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Diselidiki BC Batam

Penyelundup Mobil Mewah Tangkapan Lantamal IV di Batam Belum Ada Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 30-01-2019 | 08:16 WIB
sumarna-sidik.jpg Honda-Batam
Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam, Sumarna. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelundupan tiga unti mobil mewah bekas Singapura, yang diungkap Lantamal IV Tanjungpinang di gudang PT Batam Trans, Batam Center, Batam, hingga saat ini belum ada tersangka.

Kasus penyelundupan mobil ini pun masih terus menggelinding di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, setelah dilimpahkan Lantamal IV beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Sumarna mengatakan, penyelidikan yang dilakukan tetap berkoordinasi dengan Lantamal IV. "Surat pelimpahan dari Lantamal sudah ada. Sekarang kita masih melakukan penyelidikan," ujar Sumarna, Selasa (29/1/2018).

Sementara Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memastikan PT Batam Trans, pemilik gudang di Batam Centre tempat 3 mobil selundupan diamankan, tidak terdaftar sebagai perusahaan ekspor impor di Batam.

Hal ini dinyatakan BP Batam, setelah adanya kasus penggrebekan 3 unit mobil mewah yang dilakukan oleh Tim Gabungan Lantamal IV dan BAIS TNI. Sementara dua unit mobil lainnya berjenis Ferrari dan Porsche berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Untuk tiga unit mobil mewah yang diamankan di Batam yakni Nissa Skyline GT-R33 warna Putih tahun 2000, Nissan Skyline GT-R34 tahun 2000 dan Sedan Pantera tahun 1972 berwarna Merah.

Editor: Gokli