Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Lain Menyusul

Dua Tersangka Penyelundupan di Seigentong Sudah Ditahan BC Tanjungpinang
Oleh : Harjo
Selasa | 29-01-2019 | 17:28 WIB
bc-uban12.jpg Honda-Batam
Diduga mobil dan barang hasil tangkapan yang ada di kantor BC Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua dari lima tersangka kasus penyelundupan yang tertangkap di sungai Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bintan Utara, beberapa waktu lalu, sudah ditahan penyidik Bea Cukai (BC) Tanjungpinang.

"Setelah beberapa waktu lalu satu orang ditahan, terhitung kemarin ditahan satu orang lagi," ungkap Humas BC Tanjungpinang, Oka Ahmad Setiawan kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (29/1/2019).

Ditanya bagaimana dengan tersangka lainnya yang sudah jauh hari ditetapkan sebagai tersangka, Oka Ahmad Setiawan menyampaikan untuk tersangka lainnya akan menyusul.

"Untuk dua tersangka yang sudah ditahan berinisial A dan C," terangnya.

Menanggapi kasus tersebut, tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi mengharapkan agar pihak BC Tanjungpinang bersama stake holdernya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap Sengai Gentong, kelurahan Tanjunguban Selatan.

Mengingat keberadaan sejumlah pelabuhan milik pribadi di Sei Gentong, bukan rahasia umum, kalau menjadi salahsatu pintu masuknya barang dari luar. Mulai Sembako hingga material bangunan dan lainnya, bahkan beberapa waktu lalu sempat menjadi pintu masuknya barang terlarang.

"Kalau untuk kebutuhan pokok, di pelabuhan resmi mungkin masuk diakal. Tapi yang harus diawasi adalah barang terlarang yang masuk, karena beberapa waktu silam sempat terjadi. Beruntung berhasil diungkap, salah satunya penangkapanbahan pil PCC," ungkapnya.

Dengan adanya barang selundupan yang berhasil ditangkap dan masuknya dari pintu yang sama, jelas pengawasannya harus ditingkatkan. Sebaliknya dalam penegakan hukumnya tidak tebang pilih.

"Apalagi sampai adanya istilah tukar kepala, semoga hal itu tidak terjadi," harapnya.

Editor: Yudha