Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Kasus Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Jadi 'Gorengan Politik'
Oleh : Irawan
Jum\'at | 25-01-2019 | 12:28 WIB
baasyir2.jpg Honda-Batam
Abu Bakar Ba'asyir dan Yusril Ihza Mahendra di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta soal Ustadz Abu Bakar Ba'asyr jangan dijadikan 'gorengan politik' oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, hal ini merupakan murni persoalan hukum yang sama-sama penting dengan sisi kemanusiaan.

"Ini kan persoalan hukum, kalau persoalan hukum, itu ada dua sisi yang sama-sama penting untuk dipertimbangkan. Yang pertama adalah sisi kemanusiaan, karena sisi kemanuasiaan ini bagian daripada sisi yang lebih besar yang disebut dengan sisi keadilan. Karena memang esensi dari hukum itu ya keadilan juga," kata Arsul dalam keterangannya, Kamis (25/1/2019).

Menuruttnya, dalam rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan kebijakan yang benar dari sisi kemenanusiaan. Namun, ada kepastian hukum juga memiliki aturan yang tidak begtu saja bisa dilangkahi.

Dalam konteks ini saya kira pemerintah, terutama Presiden Jokowi itu sudah melakukan kebijakan yang benar yaitu untuk mempertimbangkan pembebasan terhadap abu bakar baasir dari kelanjutan menjalankan pidana penjara. Jadi Dari sisi itu sudah betul, dan sidah pas karena memang menggunakan sisi kemanusiaan," katanya.

Arsul menegaskan, pembebasan bersyarat harus ada aturan syarat yang dipenuhi yang diatut dalam UU Pemasyarakatan dan diturunkan dalam Peaturan Menteri Hukum dan HAM Np.3 Tahun 2018.

"Nah ini juga harus diperhatikan bisa hanya sisi kemanusiaannya saja tetapi kemudian ditabrak sisi kepastian hukumnya, ada sisi aturan. Ini juga tidak bisa dilangkahi begitu saja artinya namanya saja pembebasan bersyarat, tentu harus ada syarat yang dipenuhi, syarat-syarat itu diatur dalam UU Pemasyarakatan dan kemudian diturunkan Permenkumham No. 3 Tahun 2018.," katanya.

Karena itu, masalah pembebasan Abu Bakar Ba'asyir bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan atau dipertentangkan, karena syarat pembebabsan itu sangat mudah dan gampang, tidak susah.

"Bukan sesuatu yang harus diperhadap-hadapan, karena syaratnya juga bukan syarat yang susah. Ini syarat yang sepenuhnya kembali kepada Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Kalau begitu syarat dipenuhi itu tentu kemudian sisi kemanusiaannya akan langsung bisa langsung dilaksanakan, yaitu pembebasan itu," katanya.

Politisi PPP ini berharap agar semua pihak bertanggungjawab dan tidak menjadikannya sebagai bahan 'gorengan poltik' seolah-olah Presiden Jokowi ikonsisten.

"Jadi ini yang saya kira, kita semua punya tanggung jawab untuk tidak menggunakan ini sebagai gorengan politik. Seolah presiden jokowi itu tidak konsisten, mencla-mencle, dan segala macem, seolah-olah seperti itu. Ini harus kita sampaikan kepada masyarakat supaya bisa disikapi dengan proporsional," katanya.

Editor: Surya