Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindarkan Calon Anggota BPK dari Konflik Kepentingan
Oleh : Surya
Senin | 27-02-2012 | 18:31 WIB

JAKARTA, batamtoday-Proses seleksai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI akan berakhir Rabu, 29 Februari 2012. Tentu kita berharap akan terpilih calon anggota BPK yang mempunyai kredibiltas yang tinggi dan juga terbebas dari konflik kepentingan, sehingga membuat Badan Pemeriksaan Kuangan kita tetap independen dengan menjaga nilai-nilai etika moral, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Firdaus kepada batamtoday di komplek DPR Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Memurut Muhammad Firdaus, seleksi calon anggota BPK harus melahirkan orang-orang yang mempunyai kredibiltas dan kemampuan yang memadai dalam menjaga eksistensi BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang independen.

"Dalam hal ini, calon anggota BPK harus terhindar dari konflik kepentingan siapa saja, untuk membuat BPK kedepannya lebih kuat dan mampu mengungkap adanya penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan negara oleh Kementerian dan Lembaga pemerintahan," ungkap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejehatera ini.

Etika moral, integritas dan profesional anggota BPK harus lebih diutamakan, agar  menjadikan lembaga ini lebih kuat dan lebih baik ke depannya dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas eksternal.

"Dengan adanya tiga modal tersebut diatas akan menjadikan BPK dapat mengungkap semua penyalahgunaan terhadap keunangan negara oleh kementerian dan lembaga lainnya," paparnya.

Untuk menjaga indpendensi BPK, tentu para calon anggota BPK harus terhindar dari konflik kepentingan yang akan melemahkan peran anggota BPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga yang independen. Intervensi kepentingan tidak boleh dilakukan oleh siapa saja, kalau akan mempengaruhi fungsi dan tugas pokok dari BPK itu sendiri.

Dengan tidak adanya konflik kepentingan di dalam BPK akan membuat lembaga ini lebih dapat dipercaya oleh masyarakat dalam melakukan pengawasannya terhadap penggunaan keuangan negara.

Tentunya, kata Firdaus, BPK tidak akan bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan tersebut, BPK harus berkerjasama dan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawasan lainnya seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia demi satu tujuan untuk menjadikan Indonesia lebih baik dan bersih dari tindakan-tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Hal itu guna mencapai cita-cita negara dalam pembukaan UUD 1945 yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur untuk seluruh rakyat Indonesia," kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur 2 – Pasuruan dan Probolinggo ini.