Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Biaya Operasional PDAM Tanjungbatu Segera Dilimpah ke Pengadilan
Oleh : Wandy
Rabu | 23-01-2019 | 13:40 WIB
tersangka-korupsi-karimun1.jpg Honda-Batam
Kedua tersangka kasus korupsi dana operasional BBM PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu saat digiring ke Rutan Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Penanganan kasus dugaan korusi biaya operasional PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjung batu terus berlanjut. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan penguatan alat bukti.

"Untuk para saksi masih yang lama kita panggil untuk mencari keterangan baru. Siapa tau ada perubahan. Namun berdasarkan keterangan mereka masih sama dan belum ada yang baru," kata Kasubsi Pidum dan Pidsus Cabjari Tanjungbatu, Dedi Simatupang, Rabu (23/1/2019).

Saat ini, kata Dedi pihaknya tengah melakukan proses pemberkasan kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Masih dalam tahap pemberkasan dan kita tengah menyusun berkasnya. Kemungkinan bulan depan sudah kita limpahkan," katanya.

Hingga saat ini kedua tersangka belum memberikan keputusan mengenai pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut.

"Mereka belum ada memberikan keputusan untuk mengembalikan atau tidak. Untuk kondisi mereka saat ini sangat baik pada saat di BAP lanjutan mereka masih kooperatif," terangnya

Diberitakan sebelumnya dua orang pegawai PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana operasional resmi di tahan di Rutan Karimun kelas II B Tanjungbalai Karimun pada Kamis (3/1/2019) sore.

Keduanya yakni Zulkarnain selaku Kepala Cabang PDAM Tirta Karimun di Tanjungbatu dan Novi Erwin selaku staf Produksi. Diman mereka menelan anggaran negara sebesar Rp348 juta yang diduga mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor: Yudha