Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Program Baru Malaysia Kembangkan Pariwisata
Oleh : Redaksi/Mg
Jum'at | 24-02-2012 | 09:58 WIB
Sabri_Yaakob.jpg Honda-Batam

Menteri Perdagangan dan Koperasi Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. Foto:Freemalaysiatoday

KUALA LUMPUR, batamtoday - Tribunal Tuntutan Pengguna Malaysia (TTPM) akan mewujudkan satu mekanisme baru guna memastikan wisatawan luar negeri yang tidak puas dengan transaksi pembelian barang atau jasa di Malaysia, dapat menuntut ganti rugi dalam waktu singkat.

 

Sebelumnya proses permintaan ganti rugi dilakukan setelah 14 hari, namun dengan mekanisme baru yang akan diperkenalkan, pembicaraan tersebut dapat dilakukan sebelum wisatawan kembali ke negara asal.

Menteri Perdagangan dan Koperasi Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, langkah tersebut digesah untuk memberikan jaminan kepada wisatawan dari luar negeri untuk datang dan berbelanja di Malaysia. Hal ini sekaligus memberi image positif tentang dunia pariwisata Malaysia dan jaminan yang jelas di dalamnya.

"Kita mau memberitahu wisatawan bahwa hak dan kepentingan mereka di negara ini dilindungi," katanya dikutip dari Berita Harian, Jum'at(24/2/2012).

Menurut Sabri, program jaminan ganti rugi bagi para wisatawan yang tidak puas dengan barang belanjaanya membuat Malaysia menjadi salah satu negara yang paling aman untuk dikunjungi. Dalam waktu dekat, program baru ini akan segera diluncurkan menyusul rencana Kementrian Perdagangan dan Koperasi yang akan menjadwalkan pembahasan bersama.

"Kami ingin sampaikan bahwa Malaysia negara aman untuk berbelanja, karena pemerintah senantiasa menjaga kepentingan konsumen asing jika merasa ditipu," tuntasnya.

Dalam catatan pemerintah, TTPM berhasil menyelesaikan 366 tuntutan ganti rugi dalam tempo 3 tahun terakhir. Dari data tersebut sebagian besar merupakan wisatawan asal India 50 kasus. Disusul Singapura 42 kasus, Nigeria 40 kasus, Iran 33 kasus, Indonesia 21 kasus, Inggris 18 kasus, China 15 kasus dan pakistan 13 kasus.