Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Parpol Peserta Pemilu 2019 di Karimun Belum Serahkan LPSDK ke KPU
Oleh : Wandy
Sabtu | 05-01-2019 | 19:04 WIB
2-belum.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua Partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Karimun belum menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU sampai dengan Kamis (3/1/2019).

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko menyampaikan, dua Parpol tersebut yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sementara, 12 Parpol lainnya baik yang sudah memiliki sumber dana kampanye maupun yang belum sudah menyerahkan LPSDK-nya.

"Parpol wajib melaporkan dana kampanyenya karena sebagai bentuk disiplin administratif saja. Namun untuk dua partai seperti PSI dan PKPI sama sekali tidak ada menyampaikan LPSDK ke kita," kata Eko, Kamis lalu.

Saat ini pihaknya telah menerima seluruh laporan dana kampanye dari masing-masing Parpol di antaranya, PKS, Nasdem, PAN, Golkar, Garuda, PKB, BERKARYA, PERINDO, PPP, GERINDRA, Demokrat, PBB, PDIP dan HANURA. Begitu juga laporan dana kampanye oleh tim kampanye dari Capres nomor urut 1 dan 2.

"Jika tidak dilaporkan maka Caleg dari partai tersebut akan ditunda pelantikannya jika dia terpilih. Selama tidak melengkapi pelaporan dana kampanyenya," tutup Eko.

Editor: Gokli