Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stok Beras Batam Masih Aman
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 20-01-2011 | 16:32 WIB
21-5-2009-bisberas4.jpg Honda-Batam

foto :/ist

Batam, batamtoday - Jaminan ketersediaan bahan pokok beras di Batam masih aman. Januari hingga Maret 2011, Badan Urusan Logistik (Bulog) terdapat 1000 ton beras. Catatan kebutuhan masyarakat Batam hingga Februari baru menyerap kebutuhan sebanyak 500 ton.

"Itu berarti ketahanan pangan di Batam masih aman," kata Ahmad Hijazi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di kantornya, Kamis, 20 Januari 2011.

Disperindag sendiri, lanjut Hijazi telah berkoordinasi dengan pihak Bulog mengenai kapasitas maksimal yakni 3000 ton. DIungkapkannya juga mengenai rencana pasokan beras dari negara tetangga Vietnam.

Kebijakan impor tersebut, katanya merupakan kebijakan pemerintah pusat yang menilai kekuatan produksi dalam negeri mulai memprihatinkan akibat kondisi cuaca ekstrim. Dicontohkannya, Kabupaten Kampar dan Indragiri Hilir yang termasuk daerah penghasil beras pun relatif masih bergantung pada pasokan beras impor.

Pemko, ditegaskan Hijazi sangat sulit menstabilkan harga beras jika kenyataannya kenaikan terjadi di daerah penghasil. Instrumennya tentu dengan menggunakan pola operasi pasar. Menurut perhitungannya, dengan harga transportasi perkilo sebesar Rp 500,- dikalikan 1000 ton kebutuhan yang akan disalurkan, tentu besaran subsidi mencapai Rp 500 juta.

"Itu ga mungkin kita (Pemko) yang tangani, karena anggaran kita saja hanya Rp 300 juta untuk tahun ini," tukas Hijazi menjelaskan.

Saat ini, penegasan pemko Batam Harga eceran Tertinggi (HET) bagi beras yakni senilai Rp 6500 per kilogram untuk daerah mainland (daratan) dan Rp 6800 kilogram untuk daerah hinterland (Pulau).

Di Batam, kata Hijazi sistem penyaluran beras langsung ke outlet-outlet seperti tercatat ribuan jumlahnya. Jumlah agen mencapai 800 an. Oleh sebab itu, pola subsidi transportasi digantikan dengan pola pembiayaan bagi penjual beras bekerjasama dengan bank-bank dengan sistem bagi hasil.

Disperindag memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap jalannya penyaluran tersebut, dengan pola evaluasi lapangan. Jika terbukti ada yang melanggar HET, maka Disperindag tegas Hijazi tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan agar agen tersebut tidak lagi dimasukan dalam daftar Disperindag.