Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Penyimpangan dan Korupsi

DPR Gandeng KPK, Polri dan Menkeu
Oleh : surya
Kamis | 23-02-2012 | 12:06 WIB
Taufik_Kurniawan.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional

JAKARTA, batamtoday-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardayo membahas pencegahan praktik penyimpangan anggaran dan korupsi di DPR. Rapat konsultasi ini dalam rangka mengawasi dan mencegah terjadinya praktik korupsi, terutama yang terjadi di DPR

"Untuk mencegah praktik penyimpangan serta praktik korupsi dalam pembahasan anggaran di DPR, pimpinan Dewan secara khusus membahas hal ini dengan mengundang pimpinan KPK, kepolisian, Menkeu, dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar)," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (F-PAN) di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Menurut Taufik, pembahasan seperti ini merupakan rapat konsultasi rutin antara Pimpinan DPR dengan unsur pemerintahan, termasuk aparat penegak hukum di dalamnya.  "Kebetulan agenda yang dibahas kali ini soal upaya pencegahan korupsi saat pembahasan anggaran," katanya.

Taufik mengatakan, upaya pencegahan diri dari kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pembahasan anggaran di Banggar itu tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh DPR. Pemerintah dan unsur-unsur lainnya juga harus sama-sama mengawasi dan mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Karenanya kita undang pihak Menkeu dan KPK serta pihak lainnya, agar kita sama-sama dapat melakukan pencegahan praktik korupsi," ujarnya.

Rapat konsultasi membahas pencegahan dan pengawasan korupsi DPR itu, selain dihadiri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, juga dihadiri Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kabareskrim Komjen Sutarman, Menkeu Agus Martowardojo dan para Pimpinan Banggar.