Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Hipnotis Beri Keterangan ke Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 10:31 WIB
Yos-Guntur.gif Honda-Batam

Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - LM (20), korban hipnotis di dalam angkutan umum beberapa waktu lalu, akhirnya memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (22/2/2012). Kepada penyidik, korban mengaku kalau dirinya tidak mengalami pemerkosaan seperti dalam pemberitaan media massa. 

"Dia (korban, red) mengaku hanya menjadi korban hipnotis oleh kernet angkot dan tak diperkosa," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada wartawan, Kamis (23/2/2012). 

Yos menambahkan, saat itu korban baru pulang dari kerja di salah satu perusahaan di Mukakuning dan menunggu angkot. Setelah memberhentikan angkot, korban langsung naik angkot dan menuju ke rumahnya di Batuaji.

"Di dalam angkot korban diberi uang Rp12 ribu oleh kernet, dan setelah itu langsung tak sadarkan diri hingga akhirnya sudah berada di depan kantor Bea Cukai (BC) Batu Ampar," terang Yos. 

Setelah sadar korban ditolong oleh seorang sopir angkot yang kebetulan melintas di lokasi kejadian dan kemudian mengantarkan korban ke Rumah Sakit Camantha Sahidya (RSCS) Mukakuning untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Kepada penyidik, lanjut Yos, korban mengaku tak mengenal nama dan ciri-ciri angkot yang telah dia tumpangi pada saat kejadian terjadi. Satreskrim Polresta Barelang, kata Yos, dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan razia angkutan umum untuk mengungkap kasus ini.