Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gudang Cakram Bajakan Milik Yap Hau Digrebek Ditreskrimsus Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 10:19 WIB
dvd_porno_oi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Krimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melakukan penggerebekan di dua lokasi di kawasan Nagoya tempat penyimpanan ratusan ribu keping cakram bajakan pada Selasa (21/2/12) siang. 

Informasi yang berhasil dihimpun di lapngan, dua titik lokasi itu merupakan gudang pendistribusian cakram bajakan milik Yap Hau. Dari informasi itu, selama ini polisi resah dengan keberadaan pedagang cakram bajakan yang kian menjamur. 

Seterusnya dilakukan penyidikan di sejumlah pedagang eceran di Batam. Diketahui kepingan cakram yang diperjualbelikan selama ini diperoleh pedagang dari seseorang bernama Yap Hau. 

Dan pria bernama Yap Hau itu tidak hanya memiliiki satu lokasi melainkan mempunyai dua lokasi yang dijadikan gudang untuk mendistribusikan cakram bajakan ke ratusan pedagang yang tersebar di penjuru Kota Batam. 

Bahkan, satu dari dua gudang yang digerebek itu merupakan titik penggandaan cakram bajakan, dari berbagai film porno hingga DVD dan CVD bajakan berbagai flim dan lagu-lagu. 

Namun sayangnya ketika anggota Ditreskrimsus melakukan penggerebekan, aktivitas penggandaan tidak beroperasi siang itu. Hingga, polisi hanya mengambil ratusan ribu keping cakram bajakan yang terdiri dari CD dan DVD. 

Ratusan ribu keping cakram bajakan itu merupakan pesanan dari ratusan pedagang yang siap untuk disebarluaskan dan diperdagangkan. 

Yap Hau saat dihubungi berdalih tidak mengetahui lokasi yang dijadikannya gudang untuk pendistribusian cakram bajakannya telah digerebek oleh polisi. Ia mengatakan belum mendapat laporan mengenai penyitaan barang dagangannya. 

"Saya tidak tahu," ujarnya beberapa kali sembari tergagap-gagap ketika ditanyakan wartawan via telepon selular. 

Bahkan, Direktur Ditreskrimsus Kombes Achmad Yudisuwarso saat dikonfirmasi beberapa kali melalui telpon selulernya tidak membalas perihal penggerebekan yang dilakukan direktorat yang dipimpinnya.