Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Semester Dua 2018
Oleh : Harjo
Jumat | 21-12-2018 | 13:52 WIB
bb-tuak1.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti miras jenis tuak di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan musnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) hasil operasi yang digelar dalam kurun 6 bulan terakhir tahun 2018 di Mapolres Bintan, Jumat (21/12/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya minuman keras (miras) bir dan tuak hasil operasi Satreskrim Polres Bintan dan polsek-polsek.

Selain itu turut dimusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu tangkapan Satres Narkoba Polres Bintan sebanyak 14,5 gram dari 20 gram. Sisanya dijadikan bukti di pengadilan dan bahan uji laboratorium.

"Kegiatan operasi untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bintan. Operasi ini akan kita tingkatkan guna menjaga Bintan agar semakin kondusif," tegas Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri Sekda Bintan Adi Prihantara, unsur pimpinan TNI, OPD Bintan dan instansi lainnya.

Editor: Yudha