Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia THM, Polsek Tanjungpinang Kota Amankan 6 Warga Tanpa Identitas
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 20-12-2018 | 16:28 WIB
razia-thm-tpi1.jpg Honda-Batam
Anggota Polsek Tanjungpinang Kota merazia tempat hiburan malam. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jelang natal dan tahun baru, Polsek Tanjungpinang Kota merazia seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang terdapat di wilayah hukumnya, Kamis (20/12/2018) dini hari.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, pihaknya merazia Cafe Limino, Klasik serta seputaran tepi laut. Kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru dan mengantisipasi anak-anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam.

"Tadi diamankan lima orang perempuan dan satu laki-laki yang tidak memiliki identitas. Tidak ditemukan pengunjung yang membawa barang-barang terlarang seperti narkoba," ujar Reza.

Ia menyebutkan setelah itu anggota langsung membawa enam orang tersebut ke Sub Sektor Polsek Tanjungpinang Kota, guna diberikan himbauan dan pengarahan serta membuat perjanjian untuk mengurus identitas dirinya.

"Kami hanya memberikan peringatan dan himbauan saja setelah itu kami kembalikan kerumah masing-masing," katanya.

Maka dari itu dirinya mengimbau agar pengunjung tempat hiburan malam membawa identitas. Selain itu untuk para pelajar agar tidak datang ke tempat hiburan malam karena seharusnya para pelajar berada dirumah pada saat malam hari.

"Untuk pengusaha THM supaya lebih ketat dan mengecek identitas tamu, tas, dan benda-benda yang dibawa. Jika ditemukan barang - barang mencurigakan bisa segera dilaporkan ke kami," tutupnya.

Editor: Yudha