Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Setuju Muhammad Rudi Rangkap Jabatan Pimpim BP Batam
Oleh : Putra Gema
Senin | 17-12-2018 | 09:06 WIB
din-merah.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun (tengah pakai topi Merah) saat menghadiri Rakerda Projo di Harmoni One Hotel, Minggu (16/12/2018).

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun menyetujui Badan Pengusaha (BP) Batam dilebur dan dipimpin oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Pernyataan ini dilontarkan Nurdin Basirun yang juga Ketua DPW Partai NasDem Kepri untuk menghargai keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ketika menyatakan, jabatan BP Batam mulai 2019 dirangkap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Kepri, secara ex officio.

"Saya sebagai bagian dari pemerintahan siap mendukung apapun keputusan Presiden. Jika itu demi kemajuan Batam kedepannya," kata Nurdin, usai menghadiri Rakerda Projo di Harmoni One Hotel, Minggu (16/12/2018).

Nurdin mengungkapkan, sudah saatnya sistem dualisme yang berada di Kota Batam di hapuskan, hal ini untuk memberikan jaminan kepastian dunia usaha serta untuk penghematan anggaran.

"Kita tau sendiri sampai saat ini kan juga masih banyak pengusaha yang bingung mau ngurus perizinan ke mana, BP Batam atau Pemkot Batam," ujarnya.

Nurdin melanjutkan apabila tidak ada dualisme lagi di Kota Batam, sudah jelas pasti para investor tidak lagi kebingungan untuk mengurus perizinan dan pertumbuhan perekonomian Kota Batam juga semakin tinggi beriring jalannya waktu.

"Kalau banyak perusahaan yang masuk, masyarakat pun mudah cari kerja dan ekonomi kita juga semakin meningkat," lanjutnya.

Menanggapi hal peleburan ini, Nurdin mengaku, keputusan tersebut sudah tepat dan pihaknya akan mendukung untuk menjalankan keputusan tersebut. "Ini sudah tepat dan kami di daerah siap mendukung keputusan Presiden," tutupnya.

Editor: Gokli