Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kinerja Kemenakertrans Jangan Terpengaruh Isu Korupsi PPID
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 21-02-2012 | 15:03 WIB
Muhaimin-Iskandar.jpg Honda-Batam

Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran meminta kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) tidak terpengaruh isu dugaan suap dana Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi.  

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 20 Februari 2012 terkait isu Suap PPID. 

"Saya sangat menyayangkan adanya isu ini, diharapkan kinerja Kemennakertrans tidak terpengaruh. Apa lagi ada dugaan isu ini melibatkan Menakertrans langsung,” kata Herlini kepada batamtoday, Selasa (21/2/2012). 

Legislator FPKS asal Kepri ini melanjutkan Kemennakertrans merupakan lembaga terkait bidang kesejahteraan rakyat (Kesra). Jangan sampai kinerja lembaga ini malah melemah karena ada dugaan menterinya terlibat isu suap proyek PPID. 

“Saya berharap permasalahan korupsi PPID untuk kawasan transmigrasi ini segera selesai, ‘oknum-oknum’ yang terlibat harus segera diadili sesuai dengan hukumm. Kinerja Kemennakertrans jangan sampai terganggu dalam pelaksanaan pembangunan nasional,” pungkas Herlini.