Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Demonstran UMK Diadili, SPSI Gelar Aksi di PN Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 21-02-2012 | 11:24 WIB
buruh-ditangkap.gif Honda-Batam

Salah seorang demonstran ditangkap dalam aksi menuntut kenaikan UMK Kota Batam yang berujung rusuh beberapa waktu lalu. (Foto: Irwan Hirzal/batamtoday). 

BATAM, batamtoday - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam akan menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Kota Batam, Rabu (22/2/2012) pukul 14.00 WIB. Hal itu sebagai dukungan moral terhadap dua rekan mereka yang sedang menjalani proses peradilan di PN Batam. 

Dikatakan oleh Syaiful Badri, Ketua SPSI Kota Batam, SPSI menghimbau kepada anggotanya untuk datang ke PN Batam mendukung moral kepada Aman dan Ashardi yang menjalani persidangan. 

"Saya sedang berkoordinasi dengan rekan-rekan di Mukakuning dan Tanjung Uncang untuk memberikan dukungan moral," katanya. 

Pihaknya, lanjut Syaiful melihat proses persidangan terhadap dua rekannya sangat berlarut-larut. Pasalnya sudah tiga kali pemanggilan tetapi tidak jadi digelar persidangan. 

"Kita telah koordinasi dengan SPSI Pusat dan telah mengirimkan pengacara. Jangan sampai berlarut-larut, seperti tidak ada keseriusan. Bagaimanapun kita harus bela," tegasnya. 

Ketika ditanya berapa jumlah buruh yang terjun untuk demo di PN Batam, Syaiful mengatakan belum bisa memastikan. 

"Mungkin untuk demo besok jumlahnya masih sedikit. Tapi kalau masih berlarut-larut, kita akan kerahkan buruh dalam jumlah yang besar karena mereka berdua pejuang untuk UMK kemarin," ujarnya.