Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Batam Serahkan Buronan Malaysia
Oleh : Redaksi/Mg
Senin | 20-02-2012 | 16:15 WIB
Helmi_Malik.jpg Honda-Batam

Tersangka Helmi Malik (37). Foto:Bhr

KUALA LUMPUR, batamtoday - Helmi Malik (37) Warga Negara Malaysia yang dikaitkan dengan kasus penyebaran gambar porno EXCO Wanita Kerajaan Selangor akhirnya diserahkan ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Lelaki yang tercatat sebagai buronan selama 3 tahun itu sebelumnya ditangkap di Batam saat mencoba mengurus paspor dengan dokumen palsu.

Juru Bicara Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Suayana Sastradiredja mengatakan, Helmi Malik diserahkan lansung oleh Imigrasi Batam pada Kamis 16 Februari lalu. Kini Ia ditahan di Markas Polisi Diraja Malaysia untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Imigrasi Batam menyerahkan Helmi kepada polisi setelah penyelidikan terhadapnya selesai, Ia dideportasi dari Indonesia," katanya seperti dikutip Berita Harian, Senin(20/2/2012).

Meski demikian, Polisi Indonesia dan Malaysia akan bekerjasama dalam menangani kasus Helmi Malik. Pasalnya, tersangka terlibat dua kejahatan di dua negara berbeda. 

"Ia akan diadili di Malaysia terkait persoalan penyebaran gambar Porno dan akan diadili di Indonesia karena pelaku juga terlibat penggunaan dokumen palsu, sementara polisi Indonesia masih ingin mencari dari mana pelaku mendapatkan dokumen palsu tersebut. Selain itu, Helmi juga akan mendapat sanksi karena tinggal melebihi tenggat waktu yang ditetapkan sebagaimana turis pada umumnya," jelas Suayana Sastradiredja.

Helmi dipercaya datang ke Batam melalui Pelabuhan Interasional Tanjung Balai Karimun menggunakan pasport Malaysia pada 15 Februari 2009 atau tepatnya sebulan sebelum masuk daftar tangkap PDRM.

Sementara itu, Kepala Penyidik Kejahatan PDRM, Bukit Aman, Datuk Seri Bakri Zinin berkata pihaknya belum menerima detail kesalahan Helmi di Indonesia dan menyerahkan sepenuhnya ke otoritas berwenang di Indonesia.

"Kita harus menghormati undang-undang Indonesia, segala keputusan dan tindakan yang dibuat di sana (Batam) adalah di bawah kekuasaan mereka (pemerintah Indonesia.red)," tuntasnya.