Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Lakukan Pendekatan

Korban Hipnotis Masih Alami Trauma
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 20-02-2012 | 15:45 WIB
hipnotis-ilustrasi-_110826092642-481.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisan Polresta Barelang sedang melakukan usaha pendekatan terhadap LM (20), korban hipnotis dan pemerkosaan di angkutan umum, sebab hingga kini korban masih trauma dan enggan memberikan keterangan kepada polisi atas peristiwa yang dialaminya itu.

"Kita sedang berusaha melakukan pendekatan kepada korban agar dapat memberikan keterangan atas peristiwa itu," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto kepada batamtoday, Senin (20/2/2012). 

Karyoto menambahkan, pihaknya telah memerintahkan kepada anggota dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan pendekatan persuasif kepada korban yang kini masih mengalami trauma atas peristiwa yang menimpanya itu. 

"Saya sudah perintahkan anggota dari PPA untuk meminta keterangan dari korban, dari keterangnya nanti akan ditindaklanjuti oleh anggota reskrim yang lain guna penyelidikan," terangnya. 

Meskipun hingga saat ini korban belum membuat laporan atas peristiwanya, lanjut Karyoto, pihaknya merasa wajib menindaklanjuti kasus tersebut mengingat kejadian itu telah terekspose di media massa di Batam. 

"Kita wajib menindaklanjuti kasusnya meskipun korban enggan membuat laporan polisi," tambah Karyoto. 

Karyoto juga menghimbau kepada masyarakat Batam pengguna transportasi angkutan umum terutama wanita untuk lebih berhati-hati dan selektif sebelum naik angkutan umum. 

"Kepada pengguna angkutan umum sebaiknya menghafal ciri-ciri angkutan yang akan mereka naiki guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi," himbau Karyoto. 

Sebelumnya pihak Polresta Barelang telah melakukan koordinasi dengan Pemko Batam dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) tentang pemberlakuan sistem nomor bodi pada angkutan-angkutan umum di Batam namun hal itu belum bisa terealisasikan. 

"Dengan adanya kasus ini, rencana yang kita ajukan ke Pemerintah dapat dilaksanakan guna mencegah hal yang sama kedepannya," pungkas Karyoto.