Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepada Dede, Ujang Tak Sebut Siapa yang Dibunuhnya
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 20-02-2012 | 14:43 WIB

BATAM, batamtoday - Saksi Dede, teman Ujang mengatakan bahwa usai melakukan pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh, pada Jumat tanggal 24 Juni 2012 malam mereka berdua pergi ke Planet Holiday untuk dugem. 

Dikatakan Dede, pada hari pembunuhan Putri Mega Umboh mereka bertemu di Hotel Bali. Di sana Dede sempat melihat Ros dan seorang anak kecil. 

"Di sana Ujang mengaku kepada saya kalau dia baru membunuh. Tapi tidak memberitahu siapa yang dibunuh," kata Dede. 

Selapas itu mereka nongkrong di taman Jodoh Boulevard sambil berbincang-bincang. Disana mereka bertemu dengan seorang wanita yang dibawa ke penginapan Pelita. Saksi Dede mengajak wanita itu menginap, sedangkan Ujang juga ikut. 

"Uang untuk bayar hotel bagi dua, dari saya Rp10 ribu dan dari Ujang Rp25 ribu. Sewanya Rp35 ribu," ungkapnya. 

Selepas itu, mereka kembali jalan-jalan ke Diskotik di Hotel Planet Holiday. Ditempat itu mereka sampai subuh sambil menanggak minuman kaleng bir. 

"Kami sampai subuh disana. Selepas itu kami pulang masing-masing," katanya di persidangan yang dipimpin oleh hakim Reno Listowo, Ridwan dan Riska. 

Dalam persidangan penuntut umum juga menghadirkan saksi Niko Fernando selaku tukang bangunan yang bekerja di depan rumah Putri Mega Umboh. Lalu kesaksian Amursal dan Muntolibi, pengurus Mesjid di Kavling Punggur tempat mobil Nissan X-Trail milik korban ditinggalkan usai membuang mayat Putri Mega Umboh. 

Usai mendengarkan kesaksian, Hakim Reno menunda persidangan hingga Senin (27/2/2012) untuk mendengarkan saksi. Meski demikian, terdakwa Mindo Tampubolon juga akan dihadirkan pada Kamis (24/2/2012) mendatang sebagai saksi untuk terdakwa Ujang dan Ros.