Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Paparkan Hasil Pemantauan Potensi Kerawanan Pemilu Serentak 2019
Oleh : Irawan
Kamis | 06-12-2018 | 08:16 WIB
soedarmo_satpol_pp.jpg Honda-Batam
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri Soedarmo (tengah) saat menjadi narasumber dalam Rakornas Kepala Satpol PP Provinsi se-Indonesia Taun 2018 di The Media Hotel and Towers

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri Soedarmo memaparkan kondisi dari potensi kerawanan dan hasil pemantauan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 dalam Rakornas Kepala Satpol PP Provinsi se-Indonesia Tahun 2018 di The Media Hotel and Towers Jakarta, Rabu (5./12/2018).

Menurut Soedarmo, potensi kerawanan Pemilu 2019 digologkan berdasarkan lima 5 variabel, kategori dimensi dan subdimensinya. Pertama variabel kamtibmas, kedua variabel DPT, ketiga variabel netralitas ASN, keempat variabel penyelenggara pemilu dan kelma valabel bantuan dan dukungan

"Variabel kamtibmas, indikatornya yaitu konflik pendukung, isu SARA, hoax dan konflik batas wilayah. Variabel DPT dengan indikatornya seperti pemilih ganda dan perekaman KTP. Variable netralitas ASN indikatornya adalah mobilisasi ASN, penggunaan fasilitas Negara. Variabel penyelenggara pemilu indikatornya adalah netralitas penyelenggara pemilu dan penyelenggara pemilu yang terkena sanksi. Dan variabel bantuan dan dukungan indikatornya adalah distirbusi logistik, penertiban alat peraga kampanye dan pengamanan TPS," kata Soedarmo.

Soedarmo juga menyampaikan tantangan demokrasi melalui politik identitas, ujaran kebencian, dan kampanye hitam menghadapi Pemilu 2019.

"Politik identitas berpusat pada politisasi identitas bersama atau perasaan 'kekitaan' yang menjadi basis utama perekat kolektivitas kelompok. Sedangkan Radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian bercampur dengan propaganda politik dan kampanye hitam akan digunakan sebagai alat meraih kekuasaan," katanya.

Dalam mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu 2019, Soedarmo menjelaskan mengenai pentingnya penguatan kerjasama antar stakeholder dalam Pemilu 2019 dengan melakukan monitoring kelancaran penyelenggaraan Pemilu melalui pembentukan tim monitoring di daerah berdasar Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Situasi Sosial Politik di Daerah.

Selain itu, Ia juga perlu mengoptimalkan peran strategis forum-forum daerah dalam rangka mengantisipasi munculnya gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat, pra dan pasca Pemilu 2019 dengan cara peringatan dini, deteksi dini, dan cegah dini.

"Peran strategis dari forum-forum di daerah dengan mengoptimalkan koordinasi dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)," katanya.

Sedangkan Harfuddin Daeng, Paban III/Tahwil Ster Mabes TNI menegaskan, ada potensi kerawanan dan kewaspadaan yang harus diantisipasi di tahun politik ini jelang Pemilu Serentak 2019.

Pertama, kerawanan terkait tensi politik dalam negeri yang tidak menentu sepanjang 2018-2019, Ketidakdewasaan dalam berpolitik, Konflik horisontal (antar kelompok pendukung partai), Keamanan perbatasan (masuknya infiltrator), pengaruh regional dan global.

Kedua, Kewaspadaan Terhadah Radikalisme, Ekstrimisme, Populisme yang cenderung menampilkan cara berpolitik identitas yang kebablasan.

Dalam antisipasi keamanan setiap tahapan kampanye, ia juga sampaikan selalu bersinergi dengan Polri dalam setiap aktivitasnya.

"Bersama Polri dukung kegiatan giat cipta kondisi Pemilu 2019, meliputi pelaksanaan patroli gabungan dalam skala besar. melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat, dalam menjaga situasi yang kondusif, libatkan 3 pilar desa (Babinsa,Bhabinkamtibmas dan Kades)," ujar Harfuddin Daeng.

Selain itu, Harfuddin juga mengungkapkan selama ini TNI mendukung penuh Polr dakan mengantisipasi kontijensi akibat konflik horizontal dengan cara mempertebal memperkuat cadangan Polri seperti pada saat tahap pemungutan suara pada Mako Polda, Mako Polres dan Mako Polsek serta pengamanan obyek vital nasional lainnya.

Editor: Surya