Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terima Dana BOS Tapi Tak Dapat Tunjangan

Kepsek Dituding Palsukan Tandatangan Komite Sekolah
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 20-02-2012 | 12:23 WIB
komite-SD-Favorit.gif Honda-Batam

Agustien Hartoyo L Gaol, mantan ketua Komite Sekolah SD Favorit yang mengaku dipalsukan tandatangannya saat pencairan Dana BOS. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Guru di SD Favorit Batuaji yang tidak pernah menerima tunjangan hingga melakukan aksi mogok, ditengarai akibat penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Favorit bernama Elisyabeth Funay.

Aksi mogok mengajar ini nekat dilakukan lantaran mencuatnya berbagai informasi tentang penyalahgunaan Dana BOS, salah satunya pemalsuan tanda tangan ketua Komite, Agustien Hartoyo L Gaol, oleh kepala sekolah saat mencairkan dana tersebut. 

Soal adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepsek untuk pencairan Dana BOS bulan Juli hingga September 2011 sekitar Rp40 juta, dibenarkan Agustien saat ditemui di sekolah tersebut, Senin (20/2/2012).

Pemalsuan tanda tangan ini terjadi tanpa sepengetahuan Agustien dan tanpa konfirmasi. "Saya kaget, Dana BOS sudah cair padahal saya tak pernah tanda tangan. Begitu saya klarifikasi ternyata ada permainan yang dilakukan oleh Kepsek," tutur Agustien.

Setelah dilakukan klarifikasi kepada bendahara sekolah, Chusnul Alaratmala, menjelaskan pada Agustien bahwa pemalsuan tanda tangan itu dilakukan oleh Kepsek tanpa tahu apa alasannya. 

"Chusnul mengaku kalau pemalsuan tanda tangan saya dilakukan oleh Kepsek. Tapi setelah saya klarifikasi, dia (Kepsek, Red) tidak mengakui sehingga saya buat laporan polisi ke Mapolres Barelang," sebut Agustien. 

Laporan itu, kata Agustien, akhirnya dilimpahkan ke Mapolsek Batuaji untuk segera ditindaklanjuti selaku yang punya wilayah hukum. 

"Selain pemalsuan tanda tangan itu, masih banyak lagi kejanggalan tentang penggunaan Dana BOS yang dilakukan Kepsek sehingga tak pernah transparan terhadap para guru. Mungkin, inilah salah satu pemicu aksi mogok ini terjadi," jelas Agustien. 

Kasus ini semakin mencut setelah masa jabatan Agustien selaku Ketua Komite berakhir, dan pemberhentian sepihak yang dilakukan pihak sekolah terhadap Chusnul Alaratmala. 

Pada saat yang bersamaan, Chusnul Alaratmala menyebutkan pemberhentian dirinya dilakukan oleh pihak sekolah maupun yayasan lantaran tidak mau menutupi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kepsek dan juga karena mempertanyakan sejumlah kejanggalan tentang penggunaan sisa Dana BOS. 

"Memang sisa Dana BOS itu saya pertanyakan langsung ke Kepsek, hasilnya banyak yang mencurigakan," ujar Chusnul. 

Beberapa hal yang mencurigakan, sebut Chusnul, ada beberapa nama guru yang ditulis Kepsek mendapat beberapa tunjangan. Tapi setelah dikroscek ke pihak guru dana tersebut sama sekali tidak pernah mereka terima, dan itu hanya laporan bohong. 

"Lucunya lagi mas, bulan Juli itu sekolah libur, tapi ada laporan yang dibuat Kepsek beberapa guru mendapat tunjangan termasuk dia (Kepsek-red.). Namun laporan itu semua bohong lantaran tak satupun guru yang dapat dana tersebut," tambah Chusnul sambil menunjukkan bukti laporan bohong yang didapat dari Kepsek. 

Kepsek SD Favorit, Elisyabeth Funay belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan Dana BOS yang terjadi maupun tuntutan para guru tentang tunjangan yang belum mereka terima. 

"Kepala sekolah tidak bisa ditemui, lagi sibuk," sahut seorang satpam dari dalam sekolah. 

Memang, setelah aksi mogok guru itu terjadi, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam mendatangi sekolah. Namun, keterangan dari perwakilan Dinas itu tidak bisa didapat lantaran pergi meninggalkan lokasi dengan terburu-buru.