Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fokus ke Peningkatan Kesejahteraan Sosial

DPRD Tanjungpinang Sahkan APBD 2019 Sebesar Rp965,383 Miliar
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 28-11-2018 | 18:16 WIB
19-1.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul bersama unsur Pimpinan DPRD usai mengesahkan APBD 2019 sebesar Rp965,383 miliar.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Tanjungpinang akhirnya mengesahkan APBD 2019 sebesar Rp965,383 miliar, setelah melakukan sidang Paripurna sampai tengah malam, Selasa (27/11/2018).

Paripurna pengesahan APBD 2019 ini, dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno; Wakil Ketua DPRD, Ade Angga dan Ahmad Dhani serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, Wali kota Tanjungpinang, Syahrul bersama jajaran OPD di Gedung DPRD, wilayah Senggarang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, sidang hingga tengah malam terpaksa dilakukan untuk mengefisienkan waktu dan sebagai tindak lanjut finalisasi pembahasan APBD dari siang.

"Karena pada 2019 ini memang Pemko Tanjungpinang sudah memberlakukan sistim e-planning dalam perencanaan program. Hari ini kita ingin memastikan, seluruh program yang sebelumnya sudah disepakati dan dibahas sudah dimasukkan semuanya dalam perencanaan e-planning tersebut," kata Ade.

Pimpinan DPRD Tanjungpinang, Suparno saat menandatangani nota keuangan APBD 2019, disaksikan Wali Kota, Syahrul dan unsur pimpinan lainnya.

Selanjutnya, tambah Politisi Golkar itu, dalam rangka menghemat waktu, serta menghindari penjadwalan ulang sidang Paripurna, dalam rapat sinkronisasi seluruh anggota DPRD menyepakati, pembahasan pengesahan dilanjutkan. "Sehingga kami lakukan pembahasan dan pengesahan," ujarnya.

Angga juga mengatakan, dari Rp965,383 miliar besaran APBD Kota Tanjungpinang 2019, sebagian telah mengasumsi beberapa kegiatan dari progran visi misi Wali Kota, kendati dari sejumlah program tersebut memang belum mengacu ke RPJMD, karena saat ini masih dalam pembahasan.

"Sebagaimana progran pemerintah, fokus APBD 2019 sesuai visi misi Wali Kota, diprioritaskan pada kesejahteraan sosial masyarakat, serta pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan di Kota Tanjungpinang," ungkapnya.

Masih kata Ade Angga, sejumlah kegiatan progran dalam meningkatakan kesejahteraan masyarakat sudah dialokasikan pada APBD 2019, seperti pengadaan seragam gratis dengan total anggaran dana Rp7,9 miliar, kemudian kenaikan gaji guru tidak tetap dari Rp400 ribu, ditambah Rp700 ribu menjadi Rp1,1 juta per bulan.

"Selain itu, pada 2019 pemerintah juga mengalokasikan dana insentif pada guru PAUD, Imam Masjid, serta penggali kubur," katanya.

Di sektor pelayanan, pada 2019 ini Pemerintah Kota melalui APBD juga melaksanakan pengadaan insinerator, berupa mesin pembakaran limbah di Pulau Penyengat senilai Rp2 miliar serta sejumlah program lainya.

Wakil Ketua DPRD, Ade Angga saat menandatangani nota keuangan APBD 2019, disaksikan Wali Kota, Syahrul dan unsur pimpinan lainnya.

Dengan alokasi dana APBD tersebut, DPRD Kota Tanjungpinang berharap, pemerintah dapat melaksanakan seluruh program kegiatanya sesuai dengan mekanisme aturan, serta dapat langsung dirasakan masyarakat.

Besaran APBD 2019 Kota Tanjungpinang, terdiri dari sektor PAD yang ditargetkan sebesar Rp137,341 miliar; belanja tidak langsung pegawai sebesar Rp395,109 miliar; belanja langsung barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp580,425 miliar.

Dari Rp137,341 miliar besaran PAD yang ditargetkan itu, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp78,45 miliar, retribusi daerah sebesar Rp6,007 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,011 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp48,871 miliar.

"Sementara dana perimbangan dari APBN ditargetkan sebesar Rp754,508 miliar yang terdiri dari bagi hasil pajak sebesar Rp25,079 miliar dan bagi hasil non pajak sebesar Rp10,835 miliar," jelas Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Selain dana perimbangan, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menargetkan perolehan dana alokasi umum (DAU) termasuk alokasi umum tambahan atas penerimaan CPNS sebesar Rp489,649 miliar dan alokasi khusus fisik sebesar Rp51,021 miliar serta alokasi khusus non fisik sebesar Rp46,086 miliar.

Sedangkan dana intensif daerah terhadap pelayanan dasar publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperolah alokasi sebesar Rp40,835 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp73,535 miliar. Sementara besaran belanja langsung tidak lanjung pegawai sebesar Rp395,109 miliar, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp380,950 miliar, belanja hibah sebesar Rp6,050 miliar, belanja bantuan sosial Rp2 miliar dan belanja bantuan keuangan kepada Partai politik Rp1,109 miliar, serta belanja tidak terduga Rp5 miliar.

Suasana sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang dalam pengesahan APBD 2019.

Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja daerah, terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp10,150 miliar, yang akan ditutupi dari estimasi pengembalian Silpa tahun 2018 yang bersumber dari pengelolaan keuangan pada badan layanan umum daerah sebesar Rp9 miliar, pengelolaan dana kapitasi pada Puskesmas sebesar Rp750 juta dan pengelolaan dana hibah pada belanja operasional sekolah pada sekolah negeri se-Kota Tanjungpinang sebesar Rp400 juta.

Atas pengesahan APBD Tanjungpinang 2019 ini, Syahrul mengucapakan trima kasih pada DPRD. Mengenai berbagai catatan dan masukan DPRD, akan menjadi patokan dan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam memajukan serta meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran APBD 2019.

"Pemerintah akan mengupayakan pendapatan daerah serta memanfaatkan belanja daerah yang produktif dan memiliki manfaat, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, dalam mewujudkan visi Kota Tanjungpinang sebagai kota yang maju, berbudaya dan sejahtera dalam harmoni kebinnekaa masyarakat yang madani," ungkap Syahrul. (*)