Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Karimun Dukung Polisi Proses Pelanggaran Aturan di PT MOS
Oleh : Wandy
Selasa | 27-11-2018 | 09:40 WIB
wakaII-lubis.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis menyampaikan pihaknya mendukung penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap PT MOS, terkait kecelakaan kerja puluhan karyaran serta pelanggaran lain seperti tidak adanya BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Bakti Lubis setelah menerima informasi dari sejumlah karyawan PT MOS yang merupakan korban kecelakaan. Di mana, kata dia, 12 dari 23 karyawan mengaku tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya curiga masih banyak karyawan di PT MOS yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketengakerjaan. Ini yang ketahuan baru 12 dari 23 korban kecelakaan kerja," kata dia, Senin (26/11/2018).

Ia mengatakan mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Polisi saat ini. Sebab, informasi lain yang dia terima, selain minimnya pengamanan keselamatan kerja di perusahaan itu, juga mengenai pembayaran hak-hak karyawan di luar ketentuan.

"Kabarnya yang saya dengar, minimnya safety kerja serta sistem pembayaran hak-hak karyawan di luar ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan," katanya.

Bakti Lubis juga berencana akan memberikan bukti-bukti dugaan pidana yang terjadi di PT MOS kepada penyidik. "Kita harapkan nantinya bisa menjadi petunjuk awal terhadap sejumlah dugaan pidana yang terjadi di perusahaan itu. Kita juga akan lakukan proses fungsi pengawasan sebagaimana amanat Undang-undang," katanya.

Editor: Gokli