Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas SBPU KM 25 Kijang Diperiksa terkait Kasus Pelansir Solar di Bintan Timur
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 22-11-2018 | 16:16 WIB
mobil-sedot-solar1.jpg Honda-Batam
Mobil yang diamankan Polres Bintan karena diduga melakukan penyelewenagan BBM Solar subsidi di SPBU Kijang. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Guna melancaran proses pemeriksaan terhadap lima orang terperiksa dalam kasus pelansir solar subsidi di SPBU KM 25 Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Penyidik Satreskrim Polres Bintan juga memeriksa, petugas SPBU tersebut.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Yudha Suryawardana membeberkan, pihak juga sudah memeriksa petugas SPBU KM 25 Kijang, yakni operator dan juga pengawas.

"Kita sudah periksa, mereka yang bertugas sebagai operator dan juga pengawas," Beber Yudha di Mapolres Bintan, Kamis (22/11/2018).

Untuk modus yang dilakukan oleh kelima terperiksa ini, kata Yudha rata rata memakai trik yang sama.

"Jadi mereka mengisi mobil mereka, dengan ukuran normal. Namun hal itu dilakukan berkali kali, yang nantinya tangki yang sudah berisi penuh, kemudian disalin ke jerigen. Itu dilakukan sehari bisa satu sampai dua kali," tutur Yudha.

Sementara, solar yang sudah dikumpulkan oleh para terperiksa akan dijual kembali kepada nelayan yang membutuhkan, dengan keuntungansekitar Rp30 - Rp40 ribu per jerigen.

"Cara menjulanya bervariasi, ada yang menawarkan kenelayan. Ada juga, yang stanby menunggu permintaan dari nelayan," sebut Yudha.

Editor: Yudha