Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tirta Tanjungbatu
Oleh : CR2
Kamis | 22-11-2018 | 15:52 WIB
aji-satrio1.jpg Honda-Batam
Kacabjari Tanjung Batu. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjungbatu mengungkapkan dugaan korupsi PDAM Tirta Karimun sudah menemukan titik terang.

"Kasus ini sudah berkembang, kali ini sudah dalam tingkat penyidikan, minggu ini kami mau pengeledahan, Kami lagi minta izin geledah dari ketua PN, mungkin dalam minggu inilah pengeledahan dalam kantor PDAM," ujar Aji saat kegiatan penenggelaman kapal asing asal Vietnam di Pulau Momou Kecil, Rabu (21/11/2018).

Aji mengatakan,untuk tersangka dugaan korupsi di PDAM Tirta Karimun akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Kemungkinan akan ada beberapa tersangka.

"Untuk tersangka ada beberapa, tapi kami belum memastikan, mungkin minggu depan kami tetapkan," lanjutnya.

Mantan Kasi Intel di Kejari Karimun ini mengungkapkan total saksi yang diperiksa sebanyak 28 orang dan akan melanjutkan untuk pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Saksi-saksi sendiri sudah kami periksa dari pihak penyedia barang yaitu BPM, tinggal hari Senin mungkin tim BPK akan turun ke lapangan untuk menghitung kerugian negara," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa tim ahli juga sudah mendapatkan perkiraan angka kerugian negara yang dihasilkan dari dugaan korupsi di PDAM Tirta Karimun cabang Tanjungbatu.

"Kemarin ada dari ahli, namun untuk angkanya belum pasti, masih di sekitar Rp400 juta," tutupnya.

Editor: Yudha