Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Orang Gila Todongkan Sajam dan Obrak-abrik Warung Warga di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 20-11-2018 | 14:29 WIB
kanit-pinang1.jpg Honda-Batam
Iptu Ardian Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua orang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa, karena telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Dari informasi yang diperoleh, sekitar pukul 21.00 Wib pada Senin (19/11/2018) malam tadi, seorang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa diamankan karena membawa sebilah pisau, mengganggu pelanggan salah satu kedai kopi di KM 7.

Setelah itu, seorang pria yang mengalami gangguan jiwa diketahui mengobrak-abrik salah satu warung milik warga di Jalan Ganet Kota Tanjungpinang. Akibat kejadian beberapa perlengkapan seperti etalase warung rusak, Selasa (20/11/2018) subuh.

Berdasarkan informasi itu kemudian anggota polisi dari Polsek Tanjungpianng Timur langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan pria tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang.

"Benar, sudah kami amankan dua orang diduga mengalami gangguan jiwa di lokasi berbeda," ujar Iptu Ardian, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, saat di konfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (20/11/2018).

Ardian menyebutkan saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, keluarga dari kedua pria tesebut membawa surat-surat hasil pemeriksaan dari dokter kejiwaan. "Keduanya masih dalam perawatan dokter jiwa," katanya.

Mengingat kondisi kedua pria tersebut, yang mengalami gangguan jiwa, Polsek Tanjungpinang Timur sudah menyerahkan keduanya ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Editor: Yudha