Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Tak Buat Laporan Polisi

Tertangkap Tangan Mencuri Besi, Dua Maling Diserahkan ke Polisi
Oleh : Wandy
Senin | 19-11-2018 | 09:28 WIB
korban-pelaku-damai.jpg Honda-Batam
Keluarga korban dan pelaku pencurian besi saat membuat perdamaian di Mapolsek Tebing, Kabupaten Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing Kabupaten Karimun mengamankan dua pencuri, SI (50) dan ZU (28) yang sebelumnya tertangkap tangan oleh warga mencuri besi bekas di Teluk Lekup, Desa Pongkar, pada Sabtu (17/11/2018) lalu.

Kedua pelaku melakukan pencurian besi bekas milik Almi, yang tidak lain adalah saudaranya sendiri. Namun warga yang melihat kejadian langsung menangkap dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut anggota dari Unit Reskrim Polsek Tebing langsung menuju ke TKP. "Setelah tiba di lokasi kedua pelaku langsung kita bawa ke Polsek Tebing, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Budi, Senin (19/11/2018).

Namun antara pelaku dengan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan, maka korban tidak mau membuat laporan atas kejadian tersebut dan korban meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

"Korban tidak mau membuat laporan, lalu kita panggil keluarga pelaku dan korban untuk dilakukan mediasi. Di mana mereka menyepakati korban memaafkan pelaku dan meminta agar barang yang telah diambil dapat dikembalikan dan korban tidak akan menuntut secara hukum kepada pelaku," kata Budi.

Editor: Gokli