Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPRD dan Kepala Daerah di Sumatra Paling Banyak Terjerat Korupsi
Oleh : Redaksi
Senin | 19-11-2018 | 08:28 WIB
gedung_kpk4.jpg Honda-Batam
Gedung KPK

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan data banyaknya anggota DPRD dan kepala daerah di Pulau Sumatera yang menjadi tersangka korupsi di bawah penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Febri, sebanyak 86 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera yang berstatus tersangka korupsi. Sementara itu, 36 kepala daerah di Sumatera juga pernah jadi tersangka kasus korupsi.

Daerah dengan jumlah anggota DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah DPRD Sumatera Utara (Sumut). KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, data tersebut dihitung sejak Abdullah Puteh yang saat itu Gubernur Aceh, ditangkap pada 2004.

Beberapa kepala daerah lainnya yang pernah menjadi tersangka, yakni Gubernur Jambi, Zumi Zola, mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho. Kemudian, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Pada Minggu (18/11) dini hari ini, KPK juga baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Barat Sumatra Utara, Reminggo Yolando Berutu. Selain bupati tersebut, ditangkap pula Kepala Dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tangkap tangan Reminggo itu terkait proyek Pekerjaan Umum (PU). "Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Agus.

Editor: Surya