Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Anak di Bawah Umur, Jack Dipolisikan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 16-02-2012 | 13:30 WIB

BATAM, batamtoday - Bak di sambar petir di siang bolong itulah perasaan yang dialami Mawar (35), bukan nama sebenarnya warga Perumahan Kabil Raya kala mengetahui Melati (7) anak kesayangan telah menjadi korban pencabulan oleh tetangga sendiri. 

Mawar baru mengetahui peristiwa itu selang tiga hari pencabulan itu terjadi saat sedang memandikan korban, kepada orang tuanya korban mengeluh kemaluan sakit ketika hendak buang air dan selalu keluar darah. Setelah di desak akhirnya korban menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh Jack (20), yang tak lain adalah tetangganya. 

Peristiwa terjadi ketika korban lagi bermain usai pulang sekolah, Selasa (7/2/2012) sekitar 11.00 WIB. Sedang asyik bermain korban didatangi pelaku dan mengajaknya ke sebuah rumah kosong tak jauh dari rumah korban, di tempat itulah korban dicabuli dan diancam oleh pelaku. 

"Korban dicabuli pelaku di dalam rumah kosong tak jauh dari rumahnya," ujar paman korban yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis (16/2/2012). 

Dia menambahkan, pada saat kejadian ibu korban sedang tak berada di rumah karena bekerja di Singapura. Kala itu korban dititipkan kepada salah satu saudara, dan tak satupun dari anggota keluarga yang mengetahui peristiwa itu. 

"Ibu korban baru mengetahui selang tiga hari kemudian saat akan memandikan anaknya," terangnya. 

Pihak keluarga korban langsung berembuk untuk membahas masalah tersebut, tak lama kemudian lantas mendatangi kediaman pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap korban. 

"Kami sempat diminta keluarga pelaku untuk berdamai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi dengan satu perjanjian agar pelaku harus pergi dari daerah itu," lanjutnya. 

Bukannya menerima permintaan dari keluarga korban, malah keluarga pelaku marah-marah dan tak terima atas permintaan tersebut. Kesal karena sikap dari keluarga pelaku  akhirnya kasus itu dilanjutkan keluarga korban ke pihak kepolisian. 

Pihak keluarga lantas melaporkan peristiwa itu ke Satreskrim Polresta Barelang dan tak lama pelaku pencabulan ditangkap polisi dikediamannya, Rabu (15/2/2011) sekitar 10.00 WIB dan kini mendekam di sel tahanan Polresta Barelang. 

Pantauan batamtoday, pelaku tampak menjalani pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atas kasus pencabulan tersebut.