Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Tersandung Kasus Jaksa Nakal

Kajati Kepulauan Riau Dicopot
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 16-02-2012 | 11:54 WIB
adi-ngamuk.gif Honda-Batam

Adi Toegarisman, Kajati Kepri yang dicopot dari jabatannya.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati belum genap 4 bulan menjabat, secara tiba-tiba Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Adi Toegarisman SH dicopot jabatannya oleh Kejaksaan Agung RI.  

Informasi pencopoton Kajati Kepri ini, diperoleh batamtoday dari internal institusi tersebut serta sejumlah warga Kota Tanjungpinang, Rabu (15/2/2012) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun batamtoday, pencopotan Kajati Kepri ini diduga kuat terkait dengan mencuatnya kasus sejumlah jaksa nakal di Kepri, yang diduga melakukan pemerasan pada sejumlah kontraktor dan pejabat di Batam, Tanjungpinang serta Natuna. 

"Kuat dugaan pergantian secara mendadak Kejati Kepri ini, terkait banyaknya kasus jaksa nakal di Kepri, yang diduga melakukan pemerasan, sebagaimana yang dilakukan jaksa di Batam dan Natuna," kata salah seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan. 

Pencopotan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Kejati Kepri Bambang Panca saat dihubungi Kamis (16/2/2012). Namun dia menyatakan pencopotan Adi Toegarisman bukan terkait kasus jaksa nakal melainkan karena berprestasi dalam memimpin Kejati Kepri. 

Bambang mengatakan Adi Toegarisman dipromosikan menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor: Kep-024/A/JA/02/2012 tertanggal 15 Februari 2012. 

"SK penggantian sudah turun," kata Bambang tanpa menyebutkan nama pengganti Adi Toegarisman. 

Namun informasi yang diperoleh batamtoday, pengganti Adi Toegarisman  adalah Kepala Biro Kepegawaian dan Mutasi Kejaksaan Agung RI, Alvis Jhoni SH.