Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KSOP Serahkan Proses Hukum Pencurian Aluminium di Pelabuhan Dompak ke Polsek KKP
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 14-11-2018 | 16:28 WIB
ksop1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasi Keselamatan dan Pelayaran KSOP Tanjungpianang, Alimin Moko Dompit. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang menyerahkan proses hukum pencurian aluminium jendela bangunan Pelabuhan Dompak ke Kepolisian Sektor Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Kasi Keselamatan dan Pelayaran KSOP Tanjungpianang, Alimin Moko Dompit mengatakan pihaknya dalam hal ini menyerahkan proses kasus ini ke Kepolisian. Karena pihaknya hanya bisa menyidik dengan kasus-kasus yang melanggar undang-undang Pelayaran.

"Kembali kepada penyidik polisi apakah memenuhi unsur-unsur atau tidak," ujar Alimin, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya pengawasan dan penjagaan Pelabuhan Dompak sudah dilakukan dengan menempatkan satpam. Tetapi penjagaan dilakukan dari pagi hingga sore hari saja.

"Sekuriti ada ditempatkan di Pelabuhan. Tetapi karena aliran listrik tidak ada dan jauh dari pemukiman warga maka malam hari tidak ada yang menjaga," katanya.

Alimin menyebutkan awalnya anggota Korem 033 Wira Pratama Kopral Doni dan kawan-kawannya sedang mancing di trestle Pelabuhan Dompak. Melihat aktivitas yang mencurigakan dari beberapa orang yang membawa linggis langsung melaporkan hal itu ke Provost Kodim.

"Kopral Doni menelepon Provost Kodim untuk turun ke lokasi. Sesaat kemudian 3 orang diduga pelaku pencurian berhasil melarikan diri. Satu orang berhasil ditangkap atas nama Taufik Akbar," paparnya.

Kemudian setelah diamankan, terduga pelaku Taufik akbar, beserta dua unit motor serta tumpukan aluminium jendela yang sudah tersusun dibawa menggunakan mobil patroli Kodim ke Kantor KSOP Tanjungpinang.

Editor: Yudha