Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh Uang Pesangon Karyawan PT Nutune

Manajemen Janji Jelaskan Kerugian Besok
Oleh : Yoseph Pencawan
Rabu | 15-02-2012 | 17:32 WIB
Demo-Buruh-nutune.gif Honda-Batam

Unjukrasa Karyawan PT Nutune, Rabu (15/2/2012). Foto: Gokli

BATAM, batamtoday - Manajemen PT Nutune disebut sudah berjanji akan memberikan penjelasan kerugian dan penjualan aset perusahaan kepada para pekerjanya besok, Kamis (16/2/2012).

"Perusahaan janji besok kasih penjelasan tertulis tentang kerugian dan aset-aset yang dijual," ungkap Syaiful Badri, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Rabu (15/2/2012).

Perusahaan, katanya, akan menjelaskan detail kerugian yang dialaminya serta aset-aset yang dijual dan uang yang didapatkan dari penjualan tersebut.

Dijelaskannya, perwakilan para karyawan Nutune sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan manajemen perusahaan.

Termasuk dalam beberapa kali aksi unjuk rasa karyawan seperti yang terjadi lagi hari ini.

Namun manajemen belum juga bersedia memberikan penjelasan tertulis tentang kerugian dan aset yang dijual perusahaan.

Padahal penjelasan tertulis tersebut sangat dibutuhkan para karyawan Nutune untuk memastikan apakah perusahaan benar-benar rugi atau tidak.

Jika perusahaan tersebut dipastikan memang mengalami kerugian, lanjutnya, maka aturan membolehkan jumlah pesangon yang dibayar hanya dengan pola penghitungan 1N.

Namun kalau tidak,  perusahaan wajib membayar pesangon sesuai dengan pola penghitungan berdasarkan masa kerja masing-masing karyawan.

Karena itu dia mengharapkan kepada para karyawan, khususnya para karyawan yang menjadi Anggota SPSI, untuk bersabar dan tidak terpancing provokasi.

"Kita tidak boleh terlalu curiga sama manajemen tapi kita juga tidak boleh terima begitu saja kalau perusahaan mengaku rugi untuk mengakali aturan," katanya.

Tadi siang, ratusan pekerja PT Nutune menggelar unjuk rasa menolak pesangon 1N dan menuntut perusahaan membayarnya dengan penghitungan 2N.

Mereka merasa dibohongi oleh perusahaan lantaran belum ada kejelasan penghitungan uang pesangon oleh pihak manajemen.

Tercatat ada sebanyak 620 orang buruh bekerja di perusahaan asal Amerika Serikat yang memproduksi komponen antena TV itu.

Dari jumlah itu, 420 diantaranya berstatus permanen dengan masa kerja 10-20 tahun, sedangkan 200 orang lainnya karyawan kontrak.