Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Revitalisasi BLK Harus Selaras dengan RUU PRT
Oleh : Redaksi
Rabu | 15-02-2012 | 11:55 WIB

JAKARTA, batamtoday - Rencana Pemerintah dalam melakukan revitalisasi Balai Latihan Kerja Kerja (BLK) belum menyentuh program pengembangan sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) padahal saat ini sedang pemerintah sedang meratifikasi RUU PRT sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam sidang ILO ke-100 yaitu meratifikasi RUU tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. 

 

"Pemerintah harus merevisi grand design Revitaliasi BLK tahun 2012 karena program pengembangan sektor PRT belum masuk dalam agenda peningkatan kompetensi ketenagakerjaan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran, di Senayan, Selasa (15/2/2012). 

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IX dengan Dirjen Binalantas, menurut Herlini sektor PRT perlu juga diprioritaskan karena saat ini menurut data Sakernas 2008 diperkirakan jumlah PRT di Indonesia mencapai 2,5 hingga 3 juta orang, sehingga untuk meningkatkan skill-nya pemerintah harus menyediakan program pelatihannya. 

Konsekuensi jika RUU PRT disahkan, secara struktur menyebabkan intansi pemerintah tidak lagi menganggap kasus PRT sebagai urusan privat (keluarga), sehingga diperlukan adanya lembaga pelatihan kerja milik emerintah untuk melakukan pelatihan terhadap PRT. 

 “Kami mendorong program pelatihan-pelatihan tersebut di ada BLK,” kata Herlini. 

Berdasarkan data Sakernas 2008, jumlah PRT ditemukan di perkotaan, dan dominan di wilayah Pulau Jawa. Jumlah PRT perkotaan di perkirakan sebesar 96 persen, 83 persen di Jawa, 28 persen di DKI, 19 persen di Jawa Barat, 16 persen di Jatim, sedangkan Sumatra Utara, Lampung dan Bali masing-masing berkisar 2 hingga 3 persen.